Napi Lapas Merah Mata Meninggal Setelah 7 Bulan Dirawat
Salah satu narapidana (napi) Lapas Merah Mata Palembang, Kgs M Syafik Afandi (38), meninggal dunia Minggu (17/8/2014).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Salah satu narapidana (napi) Lapas Merah Mata Palembang, Kgs M Syafik Afandi (38), meninggal dunia Minggu (17/8/2014) pukul 04.00 di Poliklinik Lapas Merah Mata. Syafik sebelumnya dirawat sepekan di RSMH Palembang karena kanker hati yang ia derita kambuh.
Jenazah Syafik sudah dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Jl Ki Gde Ing Suro Kelurahan 30 Ilir IB II Palembang. Jenazahnya dijemput langsung oleh pihak keluarga dan diantarkan oleh ambulan Lapas Merah Mata.
Kepala Lapas Merah Mata, Harun mengatakan, penyakit Syafik baru diketahui beberapa hari sebelum ia dirawat di RSMH Palembang. Ia berteriak kesakitan di dalam sel. Sejak saat itu, Syafik dirawat di Poliklinik Lapas Merah Mata Palembang.
"Karena kondisinya serius, ia kita rujuk ke RSMH Palembang. Diketahui, ia menderita kanker hati," kata Harun.
Oleh pihak RSMH Palembang, Syafik dirawat di ruang ICU. Tujuh pekan di sana, Syafik kemudian diopname. Ia tidak sadarkan diri dan terus dijaga oleh pihak keluarga.
Begitu lewat masa tujuh pekan, Syafik kembali diantar ke Poliklinik Lapas Merah Mata. Sayang, nyawa Syafik tidak bisa diselamatkan. Ia tewas di Poliklinik Lapas Merah Mata satu hari usai dipulangkan dari RSMH Palembang.
"Kita turut berduka atas peristiwa ini. Selain bantuan ambulan, kita juga memberi dana untuk biaya pemakaman," kata Harun.
Dijelaskan Harun, Syafik merupakan narapidana kasus narkoba. Ia sudah divonis penjara lima tahun di PN Palembang dan baru menjalani hukuman sekitar satu tahun penjara. Di awal masa tahanan, Syafik tidak pernah mengeluh sakit.
Syafik merupakan kesekian napi Merah Mata yang meninggal dunia karena sakit. Dijelaskan Harun, sejak Januari 2014 hingga Agustus 2014, sudah ada lima hingga enam narapidana yang meninggal karena sakit. Salah satu yang cukup terkenal adalah tewasnya Widi Handoyo alias Suchay.
"Semua meninggal karena sakit. Tidak ada yang disebabkan tindak pidana," kata Harun.