Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Tembakan Polisi Tak Halangi Hermansyah Kabur Sebelum Sidang

Polisi yang mengawal tahanan sempat melepaskan dua tembakan ke udara untuk menghentikan upaya terdakwa kasus narkoba itu kabur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kali Tembakan Polisi Tak Halangi Hermansyah Kabur Sebelum Sidang
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Hermansyah Alamsyah (34) yang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli, Pidie, melarikan diri naik sepeda motor jenis RX King bersama temannya yang telah menunggu saat ia turun dari mobil tahanan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Senin (18/8/2014) pukul 09.15 WIB.

Polisi yang mengawal tahanan sempat melepaskan dua tembakan ke udara untuk menghentikan upaya terdakwa kasus narkoba itu kabur ke arah Kota Sigli. Namun, temannya memacu sepeda motor sangat kencang, sehingga mereka berhasil menjauh dari kejaran petugas dan akhirnya menghilang dari pandangan polisi yang mengubernya.

Pria asal Gampong Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe ini telah dituntut Jaksa Darma Mustika SH 17 tahun penjara karena memiliki 40 kg ganja. Ia ditangkap polisi di Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, tahun lalu.

Karena locus delicti-nya di wilayah hukum Pidie, maka Hermansyah pun diadili di PN Sigli. Kemarin sedianya merupakan sidang pamungkas baginya karena majelis hakim akan membacakan vonis terhadap terdakwa.

Tapi, seperti diakui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sigli, Samil Fuadi SH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network) kemarin, terdakwa melarikan diri sebelum sidang pembacaan vonis dimulai.

Ia menduga, terdakwa memang telah merencanakan secara matang untuk kabur. Soalnya, begitu turun dari mobil tahanan kejaksaan di halaman PN Sigli, terdakwa langsung lari ke jalan nasional. Di sini ternyata ia sudah ditunggu seorang temannya yang siap siaga dengan sebuah sepeda motor jenis RX King. Begitu Hermansyah naik ke sadel belakang, pengendara sepeda motor itu tancap gas.

Polisi yang mengawal sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, tapi tembakan itu tak digubris terdakwa bersama temannya.

BERITA REKOMENDASI

"Terdakwa tetap memilih kabur bersama temannya menuju Sigli. Kini kasus ini sudah ditangani Polres Pidie," kata Samil Fuadi.

Menurut Samil, Kejari Sigli telah mengawal terdakwa sesuai prosedur tetap (protap) saat dibawa dari ruang tahanan menuju PN Sigli.

"Tapi dalam kasus itu terdakwa tampaknya sudah berecana. Kami duga terdakwa bahkan memiliki kunci pembuka borgol. Buktinya, saat kabur kedua tangannya tidak lagi terborgol," ungkap Samil Fuadi.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH, kepada Serambi kemarin mengatakan, polisi akan memeriksa para pengawal tahanan jaksa yang kabur naik RX King yang dikendarai temannya itu. Pengawal yang diperiksa itu adalah polisi, petugas kejaksaan, dan sipir Rutan Sigli. Menurut AKP Ibrahim, jika pengawal yang diperiksa itu terbukti bersalah, maka mereka tetap diproses secara hukum. (naz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas