Sales Makanan Ringan Dijambret Dekat Mapolsek
Saat kejadian berlangsung, ia tidak tahu persis kronologisnya karena saat itu dia tengah menghadap ke arah warung yang ia tuju.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tidak lebih dari lima menit meninggalkan tas di atas sepeda motor untuk mengantarkan barang orderan ke sebuah warung, Ahmad Alfian (21), sales makanan ringan (jajanan) terpaksa harus merelakan tasnya raib setelah digondol kawanan jambret bermotor, Sabtu (23/8/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut keterangan warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Rt 06/2 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang itu, peristiwa yang menimpanya tersebut bermula saat dia memarkirkan sepeda motor di pinggir Jalan Mayor Ruslan Kamboja tidak jauh dari Polsekta Ilir Timur I.
"Padahal saat itu baru saya tinggal sebentar dan belum ada semenit untuk mengantarkan barang ke warung yang ada di pinggir jalan itulah, tapi tidak lama dari itu datang pelaku yang langsung menarik tas saya," jelasnya.
Saat kejadian berlangsung, ia tidak tahu persis kronologisnya karena saat itu dia tengah menghadap ke arah warung yang ia tuju sehingga tidak tahu kedatangan pelaku.
"Menurut saksi mata seorang penjaga parkir, pelaku datang dari arah Polsekta dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih. Sementara yang menarik tas saya adalah orang yang dibonceng dan langsung pergi menuju jalan raya," ungkapnya.
Saat kejadian, penjaga parkir yang berada sedikit jauh dari tempatnya berhenti sempat meneriaki jambret namun tidak digubris oleh pelaku dan langsung tancap gas.
"Mendengar teriakan itu, sebenarnya saya langsung berbalik badan untuk melihat tapi saat itu pelaku sudah tancap gas sambil membawa tas saya. Ciri-ciri pelaku yang menjadi joki menggunakan jaket hitam sementara yang dibonceng dan juga eksekutor memakai baju berwarna merah," ujar Alfian.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya melalui Kanitreskrim Ipda Hamsal menjelaskan, pihaknya telah menerima adanya laporan kejadian tersebut setelah korban membuat laporan di Polsekta.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 970 ribu, di mana Rp 900 ribu adalah uang milik kantornya dari hasil menjual barang dagagan dan Rp 70 ribu uang pribadi. Selain itu, korban juga ikut kehilangan dompet yang berisi KTP, STNK dan kartu penting lainnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.