Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Sesalkan Sikap Polisi Tahan Florence

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyesalkan tindakan kepolisian Polda DI Yogyajarta yang menahan Florence Sihombing.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Sesalkan Sikap Polisi Tahan Florence
Tribun Jogja/Hendra Krisdianto
Florence saat mengisi BBM di SPBU Lempuyangan, Yogyakarta, Rabu (27/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyesalkan tindakan kepolisian Polda DI Yogyajarta yang menahan Florence Sihombing. Diketahui, kasus hujatan Florence di Path beberapa hari lalu akhirnya berkembang menjadi penahanan atas dirinya.

"Polisi harusnya melakukan mediasi, karena kejahatan Flo tidak ada karakter bahaya baik secara sosial maupun politik," kata Eva ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (31/8/2014).

Menurut Eva apa yang dituliskan Flo di Path hanyalah emosi pribadi dan tidak mengancam siapapun. Ia pun membandingkan ulah Flo dengan tindakan ISIS.

"Bandingkan dengan tindak kriminal ISIS, penghalalan darah sesrorang, bahkan penyerangan-penyerangan fisik kelompok intoleran di DIY yang sudah anti Pancasila," ujar Politisi PDIP itu.

Ia berharap Polri justru melakukan paradigma baru sebagai pengayom, pelindung ke pihak yang lemah.

"Polri harus melakukan penegakkan hukum ke yang 'berkekuatan'. Jangan kebalik-balik," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Florence resmi ditahan Polda DIY Sabtu (30/8/2014) pukul 14.00 WIB di mana sebelumnya dia bersama kuasa hukumnya telah hadir pukul 10.30 untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda DIY.

Sebelumnya Direskrimsus Polda, Kombes Kokot Indarto, menjelaskan bahwa tindakan penahanan dilakukan dikarenakan kepolisian menilai terlapor tidak kooperatif, ada kekawatiran melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti.

"Dalam hal ini terlapor menolak untuk tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP) dan ini sudah ada saksi dari korban atau publik" ujarnya.

Penahanan tersebut adalah rangkaian proses di mana pelapor yang berasal dari berbagai komunitas di Yogyakarta dan dari pihak Florence tidak ada upaya atau kesepakatan untuk damai.

"Maka perkara ini akan tetap dilanjutkan atau disidik," ujarnya.

Penahanan itu berawal tulisan status di akun Path atas nama Florence yang bernada menghina warga Yogyakarta.

Saat itu, Pada Rabu (27/8), Florence hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) motornya, Honda Scoopy, di SPBU Lempuyangan. Saat itu, antrean kendaraan, terutama motor, cukup panjang.

Panjangnya antrean kendaraan yang mengular membuat Florence memilih menuju antrean mobil. Deretan mobil ini sedang mengantre mengisi Pertamax. Namun, petugas SPBU kemudian menolak menuangkan BBM nonsubsidi itu ke tangki motor Florence.

Petugas SPBU lantas meminta Florence untuk ikut mengantre dengan kendaraan sejenis bersama pengedara motor lainnya.

Setelah kejadian itu, muncullah tulisan status Florence yang bernada kasar. "Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence di akun Path miliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas