Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis Somasi Sekwan DPRD Kabupaten Malang

"Kami tidak mengetahui pelarangan itu oleh perorangan atau lembaga. Makanya kami minta penjelasan," kata Hendro.

zoom-in Jurnalis Somasi Sekwan DPRD Kabupaten Malang
surya/ M Zainudin
Perwakilan jurnalis dialog dengan pengurus Pusbakum Peradi, Senin (1/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mensomasi Sekretis DPRD Kabupaten Malang.

Somasi ini dilayangkan setelah Sekwan melarang jurnalis meliput gladi bersih pelantikan dewan pada Jumat (29/8/2014) lalu.

Sebelum melayangkan somasi, perwakilan jurnalis konsultasi kepada Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Malang.

Perwakilan jurnalis ini ditemui pengurus Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Peradi.

Ketua IJTI Korda Malang, Hendro Sumardiko mengungkapkan somasi dikirim ke Sekwan dengan tembusan ke Bupati Malang.

Dia berharap Bupati melalui Inspektorat Kabupaten Malang memeriksa Sekwan.

Menurutnya, jurnalis hanya butuh penjelasan alasan pelarangan peliputan tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebagai lembaga yang sumber dananya berasal dari APBD, seharusnya aktivitas dewan terbuka.

Apalagi gladi bersih juga menggunakan dana APBD.

"Kami tidak mengetahui pelarangan itu oleh perorangan atau lembaga. Makanya kami minta penjelasan," kata Hendro.

Menurutnya, jurnalis memang tidak memberikan tembusan ke dewan. Sebab, anggota dewan periode 2014-2019 baru dilantik pada Sabtu (30/8/2014).

Wakil rakyat tersebut pasti belum membentuk perangkat dewan.

"Hubungan dewan dengan jurnalis memang sempat memburuk. Tapi itu bukan alasan melarang wartawan meliput gladi bersih," tambahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas