Jurnalis Somasi Sekwan DPRD Kabupaten Malang
"Kami tidak mengetahui pelarangan itu oleh perorangan atau lembaga. Makanya kami minta penjelasan," kata Hendro.
TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mensomasi Sekretis DPRD Kabupaten Malang.
Somasi ini dilayangkan setelah Sekwan melarang jurnalis meliput gladi bersih pelantikan dewan pada Jumat (29/8/2014) lalu.
Sebelum melayangkan somasi, perwakilan jurnalis konsultasi kepada Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Malang.
Perwakilan jurnalis ini ditemui pengurus Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Peradi.
Ketua IJTI Korda Malang, Hendro Sumardiko mengungkapkan somasi dikirim ke Sekwan dengan tembusan ke Bupati Malang.
Dia berharap Bupati melalui Inspektorat Kabupaten Malang memeriksa Sekwan.
Menurutnya, jurnalis hanya butuh penjelasan alasan pelarangan peliputan tersebut.
Sebagai lembaga yang sumber dananya berasal dari APBD, seharusnya aktivitas dewan terbuka.
Apalagi gladi bersih juga menggunakan dana APBD.
"Kami tidak mengetahui pelarangan itu oleh perorangan atau lembaga. Makanya kami minta penjelasan," kata Hendro.
Menurutnya, jurnalis memang tidak memberikan tembusan ke dewan. Sebab, anggota dewan periode 2014-2019 baru dilantik pada Sabtu (30/8/2014).
Wakil rakyat tersebut pasti belum membentuk perangkat dewan.
"Hubungan dewan dengan jurnalis memang sempat memburuk. Tapi itu bukan alasan melarang wartawan meliput gladi bersih," tambahnya.