Anggota DPRD Sumba Barat Terpilih Hamili Janda Beranak Dua
Anggota DPRD terpilih Kabupaten Sumba Barat periode 2014-2019 berinisial MP telah menghamili janda beranak dua dan menolak bertanggungjawab.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
TRIBUNNEWS.COM, WAIKABUBAK-Anggota DPRD terpilih Kabupaten Sumba Barat periode 2014-2019 berinisial MP dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal daerah pemilihan Kecamatan Tanah Righu, terancam batal dilantik.
Pasalnya, MP diduga telah menghamili LS, janda beranak dua dan menolak bertangggungjawab. Oknum anggota Dewan itu hanya bersedia membayar denda adat alias bayar kanyala.
Tindakan itu disesalkan keluarga korban karena membayar kanyala kepada orang yang tidak berhak. Keluarga korban melaporkan oknum anggota Dewan itu kepada Polres Sumba Barat untuk diproses hukum.
Keluarga juga mendesak agar MP tidak dilantik menjadi anggota DPRD Sumba Barat karena perbuatannya melecehkan kaum perempuan dan keluarganya.
Demikian disampaikan keluarga korban LS, Jubilate Pieter Pandango, yang adalah Bupati Sumba Barat di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya, keluarga LS telah mendatangi kediamannya di Waikabubak untuk melaporkan perbuatan oknum anggota Dewan terpilih itu.
Pihak keluarga Pandango mengantar keluarga korban melapor resmi di Polres Sumba Barat. JP Pandango mengatakan, perbuatan oknum anggota legislatif itu memalukan dan tidak pantas duduk di lembaga terhormat DPRD Sumba Barat.
Karena itu, tegas Pandango, keluarga mendesak penyidik Polres Sumba Barat segera menangkap dan memroses hukum oknum anggota Dewan itu agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara MP yang ditemui Pos Kupang di Waikabubak, beberapa waktu lalu mengatakan, persoalan itu sudah selesai. "Itu persoalan keluarga dan sudah diselesaikan, tidak perlu dibesar-besarkan," ujarnya.
MP menegaskan, keluarga sudah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan tidak ada laporan ke Polres Sumba Barat. Buktinya, sampai saat ini aman-aman saja, tidak ada panggilan dari kepolisian untuk diperiksa.
Kalau ada yang mengatakan sudah ada laporan di Polres Sumba Barat, demikian MP, itu hanya ungkapan ketidaksenangan atas dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Sumba Barat periode 2014-2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.