Kapolsek Bantah Bripka Harahap Miliki Rumah Megah
Kapolsek Entikong membantah anak buahnya, Bripka MP Harahap (37) yang diduga terlibat jaringan narkotika
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Kapolsek Entikong, AKP M Husni Ramli membantah anak buahnya, Bripka MP Harahap (37) yang diduga terlibat jaringan narkotika memiliki rumah megah di Entikong.
Saat ini Bripka Harahap bersama AKBP Idha sedang ditahan oleh PDRM di Kuching, Sarawak, Malaysia.
"Kalau rumah megah saya tidak ketahui, karena kalau rumahnya di Entikong tidak megah juga," ujarnya, Kamis (9/4/2014).
Menurut Husni, selama ini tidak ada tingkah laku aneh yang ditunjukkan anak buahnya dibandingkan dengan anggota-anggota lainnya. Ia mengenal anak buahnya itu dalam kesehariannya tidak berlebihan.
"Kehidupan sehari-sehari juga sederhana selayaknya anggota yang lain, dan tidak mencolok," tukasnya.
Meski baru menjabat Kapolsek dua pekan, Husni mengakui kinerja anak buahnya itu. "Yang saya tahu selama jadi Kapolsek dua minggu, kesehariannya bagus dan kinerjanya baik," jelasnya.