Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Bantah Bripka Harahap Miliki Rumah Megah

Kapolsek Entikong membantah anak buahnya, Bripka MP Harahap (37) yang diduga terlibat jaringan narkotika

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kapolsek Bantah Bripka Harahap Miliki Rumah Megah
TRIBUN PONTIANAK/HARYANTO
Kapolsek Entikong, AKP M Husni Ramli 

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Kapolsek Entikong, AKP M Husni Ramli membantah anak buahnya, Bripka MP Harahap (37) yang diduga terlibat jaringan narkotika memiliki rumah megah di Entikong.

Saat ini Bripka Harahap bersama AKBP Idha sedang ditahan oleh PDRM di Kuching, Sarawak, Malaysia.

"Kalau rumah megah saya tidak ketahui, karena kalau rumahnya di Entikong tidak megah juga," ujarnya, Kamis (9/4/2014).

Menurut Husni, selama ini tidak ada tingkah laku aneh yang ditunjukkan anak buahnya dibandingkan dengan anggota-anggota lainnya. Ia mengenal anak buahnya itu dalam kesehariannya tidak berlebihan.

"Kehidupan sehari-sehari juga sederhana selayaknya anggota yang lain, dan tidak mencolok," tukasnya.

Meski baru menjabat Kapolsek dua pekan, Husni mengakui kinerja anak buahnya itu. "Yang saya tahu selama jadi Kapolsek dua minggu, kesehariannya bagus dan kinerjanya baik," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas