Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKP2DT Bakal Punya Kewenangan Membangun Wilayah Perbatasan dan Pedalaman Kaltim

Selama ini, BPKP2DT hanya memiliki fungsi kordinasi tanpa bisa melakukan eksekusi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in BPKP2DT  Bakal Punya Kewenangan Membangun Wilayah Perbatasan dan Pedalaman Kaltim
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Anggota Yonif 641 Raider memeriksa patok A54 yang merupakan penanda batas Indonesia-Malaysia di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Minggu (25/5/2014). Pasukan ini merupakan pasukan tambahan yang diperbantukan untuk Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia karena adanya gejolak keamanan di kawasan Tanjung Datuk, Temajuk, Sambas. (Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda) 

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Kehadiran Peraturan Gubernur tentang perubahan nomenklatur Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) menjadi Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD), bakal meningkatkan tugas pokok dan fungsi BPKP2DT.

Selama ini, BPKP2DT hanya memiliki fungsi kordinasi tanpa bisa melakukan eksekusi. Lantaran urusan eksekusi menjadi kewenangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis lainnya.

“Jadi tidak hanya kreasi, tapi juga bisa membangun,” ujar Kepala BPKP2DT Kaltim, Fredrick Bid.

Fredrick mengakui, selama ini BPKP2DT seperti kehilangan kepercayaan dari masyarakat, lantaran tak dapat berkontribusi membangun daerah perbatasan, terpencil, dan pulau-pulau terluar Kaltim.

“Pembentukan Perda yang kemudian ditindaklanjuti penyusunan pergub merupakan hasil evaluasi pembentukan BPKP2DT selama empat tahun terakhir. Eksistensi BPKP2DT seperti kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena tidak dapat melakukan eksekusi,” jelasnya.

Sejauh ini, hasil kerja BPKP2DT yang berupa rumusan masalah dan rekomendasi hanya  bisa dikordinasikan ke SKPD teknis terkait.

BERITA REKOMENDASI

“Implementasinya pun tidak jelas. Karena bukan kita sendiri yang melakukan eksekusi,” katanya lagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas