Ketua KPU Sidrap Dilaporkan LSM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Sjamsu Alam, dilaporkan LSM Nene Mallomo Foundation
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. SIDRAP -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Sjamsu Alam, dilaporkan LSM Nene Mallomo Foundation, ke Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP), atas pemerasan terhadap sejumlah caleg di Kota Sidrap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur LSM Nene Mallomo Foundation, Achmad Jafar, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (7/9/2014).
Achmad Jafar, mengaku didampingi rekannya Mansur Marzuki, saat melaporkan hal tersebut di Bawaslu Sulsel, Jum'at (5/9).
" Kita laporkan hal ini ke perwakilan DKPP di Bawaslu Sulsel. Laporan kami diterima Rahmat Hidayat. Banyak dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Sjamsu Alam, terkait penetapan calon anggota DPRD Sidrap, terpilih priode 2014 -2019," kata Achmad Jafar.
Menurut Achmad Jafar, pihaknya sudah melakukan investigasi secara mendalam atas dugaan tersebut. Dan hasilnya, ia menemukan lima calon anggota DPRD Sidrap, yang mengaku dimintai, dan sudah menyerahkan uang.
"Dari investigasi yang kami lakukan, baru lima anggota DPRD terpilih yang kami temui. Dan semuanya mengaku sudah memberikan uang dengan jumlah berbeda kepada Sjamsu Alam," kata Achmad Jafar.
Menurut Achmad Jafar, modus yang dilakukan Sjamsu Alam, dalam melakukan aksinya, yaitu dengan menghubungi sejumlah caleg dari berbagai partai, dan memberikannya informasi yang dianggapnya penting, khususnya untuk mengamankan posisi para caleg.
Bahkan menurutnya, Sjamsu Alam, 'menakut nakuti' caleg tertentu, seperti caleg yang perolehan suaranya terpaut sedikit dengan caleg lainnya, termasuk caleg yang mendaftarkan diri dengan menggunakan paket C.
"Jadi modusnya, yang bersangkutan menghubungi caleg yang berijazahkan paket C, dan caleg yang perolehan suaranya, terpaut sedikit dengan caleg lainnya, untuk menyerahkan uang, agar posisi mereka 'diamankan' olehnya," jelas Achma Jafar.
Uniknya, menurut Achmad Jafar, selama ini Sjamsu Alam, kemudian membungkus modusnya tersebut, dengan cara mewanti wanti caleg yang dimintai uang, agar tak buka mulut, dengan alasan agar posisi mereka aman hingga dilantik.(ali)