Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Anak Kandung Akhirnya Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian akhirnya menangkap Jamaluddin, pelaku pembunuh anak kandungnya sendiri, Wajnah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembunuh Anak Kandung Akhirnya Ditangkap Polisi
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Pihak kepolisian akhirnya menangkap Jamaluddin, pelaku pembunuh anak kandungnya sendiri, Wajnah.

"Kami langsung menangkap Jamaluddin setelah mengetahui bahwa ia menghabisi anak kandungnya bernama Wajnah," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (7/9/2014) kemarin.

Selain menahan Jamaluddin, aparat Polres Pidie juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga dia gunakan untuk menebas leher anak gadisnya itu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie, perbuatan Jamaluddin menghilangkan nyawa anaknya itu akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

"Ini tergolong kasus KDRT," kata AKP Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya seorang gadis berusia 20 tahun, warga Gampong Panah, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Sabtu (6/9/2014) siang, dilaporkan tewas bersimbah darah setelah diparang oleh Jamaluddin Umar (55) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Wajnah, demikian nama gadis malang itu, tewas dengan sejumlah luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya luka sabetan parang di leher kanan dengan kedalaman 15 cm, luka di tangan kanan, serta luka di atas dan bawah siku dengan kedalaman 7 cm. Selain itu, jari kelingking tangan kirinya putus.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang diterima Serambi (Tribunnews.com Network) dari warga dan pihak kepolisian Minggu (7/9/2014) kemarin, kejadian itu berawal saat Wajnah dan ayahnya terlibat pertengkaran mulut di rumah mereka, Gampong Panah, Tiro, Pidie.

Sejauh ini belum diketahui persis mengapa keduanya bertengkar dan apa yang mereka pertengkarkan. Namun, belakangan disebut-sebut sang ayah, Jamaluddin, melarang anak gadisnya itu berpacaran. Entah nasihat tersebut tak direspons Wajnah, sehingga pertengkaran antara ayah dan anak itu kian memanas.

Sang ayah yang sudah tak mampu mengendalikan emosi dan amarahnya, tiba-tiba meraih sebilah parang di dalam rumah dan mengayunkannya ke arah Wajnah yang berdiri di depannya. Anak gadis itu berusaha menangkis. Tapi, ayunan parang mengenai leher dan siku gadis yang hanya tamat SMP itu. Bahkan, jari kelingking kiri Wajnah putus terkena sabetan parang.

Dengan tubuh berlumur darah, Wajnah berhasil ke luar rumah untuk menghindari lanjutan amukan ayahnya. Wajnah berlari sembari berteriak minta tolong. Ia menuju rumah tetangganya, Juraida (25) yang terletak tak jauh di depan rumahnya. Tapi, takdir menentukan lain. Setiba di rumah Juraida, gadis malang itu pun mengembuskan napas terakhir. (naz)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas