Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Kutai Timur Ingin Ada Perda Soal CSR

Belum maksimalnya dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPRD Kutai Timur Ingin Ada Perda Soal CSR
net
Tambang Batu Hijau 

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Belum maksimalnya dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur dalam kurun berapa waktu kebelakang membuat DPRD Kutim periode sekarang berniat untuk membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum untuk melakukan pungutan kepada perusahaan.

Politisi asal Partai Golkar, Mahyunadi, Rabu (10/9), menyebut Raperda tentang tanggung jawab perusahaan yang khusus mengatur CSR ini sangat besar peluangnya untuk digodok menjadi Perda dan disahkan dalam waktu tak lama lagi.

Keinginan DPRD untuk membuat Perda CSR ini karena melihat potensi yang didapat dari sektor ini cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat banyaknya perusahaan baik sektor pertambangan maupun sektor  perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur.

“Ada peluang bagi bagi DPRD untuk menggarap Raperda  tentang tanggung jawab perusahaan ini dan dijadikan Perda,” katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas