Dedi Turunkan Istrinya di Tengah Jalan dan Menyeretnya Pakai Motor Sejauh 20 Meter
Dedi tega menyeret istrinya Peni dari atas motor sejauh kurang lebih 20 meter
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Entah setan apa yang merasuki Dedi (20) warga Tanjungning Lama Kecamatan Saling Kabupaten Empatlawang, hingga tega menyeret istrinya Peni (15) dari atas motor sejauh kurang lebih 20 meter.
Setelah kejadian tersebut sang istri didampingi kedua orangtuanya melaporkan apa yang telah menimpanya itu ke SPKT Polres Empatlawang, Kamis (11/9/2014). Akibat kejadian tersebut, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mengalami luka lecet di bagian paha kanan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, awal mula kejadian tersebut korban bersama suaminya, Dedi pergi bertandang ke rumah orangtua tersangka (mertua-red). Tidak lama kemudian mereka langsung pulang ke rumah. Di tengah perjalananan, belum diketahui pasti penyebabnya, Peni diturunkan oleh pelaku dari atas motor, kemudian langsung menyeret korban sepanjang kurang lebih 20 meter. Setelah itu korban ditinggalkan pergi begitu saja.
Menurut keterangan, Peni di hadapan penyidik, awalnya dia dan suaminya bertandang ke rumah mertuanya di Tanjungning Lama lalu pulang ke rumah. Namun, di tengah perjalanan pulang tiba-tiba dia diturunkan dari atas motor, kemudian tangannya dipegang lalu diseret sepanjang jalan.
"Saya tidak terima diperlakukan seperti itu langsung memberitahukan kejadian ini kepada kedua orangtua dan langsung melaporkan kejadian ini. Perlakuan ini sudah di luar batas kewajaran, bahkan sebaliknya memperlakukan tidak ubahnya seekor binatang," ujarnya.
Peni membeberkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya bukan hanya kali saja, karena selama dua tahun hidup bersama sering kali mendapatkan perlakuan kasar. Suaminya tidak segan-segan menyakiti dirinya, dengan cara menampar, ditonjok dan bahkan dipukuli.
"Dia sudah sering melakukan tindak kekerasan, namun masih saya diamkan saja tanpa ada niat untuk melapor. Namun, yang dilakukan oleh suami kali ini memang sudah keterlaluan dan tidak wajar," katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh suaminya itu sudah di luar batas kewajaran. Karena, semestinya tugas seorang suami itu melindungi, bukannya untuk menyiksa.
"Saya sudah tidak tahan lagi terus diberlakukan kasar. Ini sudah di luar kewajaran, suami saya bukannya melindungi, sebaliknya menyiksa," sesalnya.
Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasatreskrim, AKP Nanang Supriyatna membenarkan adanya laporan tindak KDRT dari korban. Dalam laporannya, suami menyeret korban dari atas motor dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Laporannya akan kita proses untuk ditindak lanjuti. Kasus ini masuk ranah KDRT, karena suami melakukan penganiayaan kepada korban yang tak lain istrinya sendiri," ujarnya. (st2)