Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asyik Judi Remi di Teras Rumah, Diringkus Polisi

“Ketiganya langsung menjalani penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan untuk proses selanjutnya,” tandas

zoom-in Asyik Judi Remi di Teras Rumah, Diringkus Polisi
surya
ilustrasi Judi Remi 

TRIBUNJATIM.COM,JOMBANG - Jajaran Polres Jombang kembali menangkap 3 orang pelaku judi remi di teras rumah, Sabtu (13/9) dinihari.

Mereka Ta’an (51), Mursid (51), dan Karsono (42), ketiganya warga Dusun Gondang, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 2 set kartu remi, dan uang taruhan Rp 185 ribu.

Ketiganya diamankan anggota Polsek Sumobito sekitar pukul 00.30 WIB, di teras rumah milik warga setempat.

Bermula petugas peroleh informasi perjudian. Para pelaku seringkali menggelar judi di teras rumah milik seorang warga. Meski sudah diperingatkan, para pelaku tetap saja tak menggubris.

Mendapatkan informasi tersebut, beberapa petugas bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud. Ketika diintai, para pelaku terlihat asyik memainkan kartu remi.

Di tengah mereka terlihat tumpukan uang taruhan.

BERITA REKOMENDASI

Petugas pun langsung menggrebek mereka. Hasilnya, ketiga tersangka diringkus. Dengan barang bukti yang ada, mereka tak bisa mengelak.

Selanjutnya, ketiganya digelandang ke Mapolsek Sumobito.

“Ketiganya langsung menjalani penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan untuk proses selanjutnya,” tandas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas