Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buntut Perpeloncoan di Unila, Mahasiswa di-DO, Dosen Diberhentikan

Salah satu poin yang diputuskan adalah larangan bagi mahasiswa senior Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Unila dalam kegiatan propti selama dua tahun

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Perpeloncoan di Unila, Mahasiswa di-DO, Dosen Diberhentikan
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) mengambil sikap tegas untuk menghentikan budaya perpeloncoan di kampusnya. Salah satu poin yang diputuskan adalah larangan bagi mahasiswa senior Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Unila dalam kegiatan propti selama dua tahun.

Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Rektor III Unila Sunarto di Gedung E FT Unila, Jumat (12/9/2014). Hadir dalam pertemuan itu, Dekan FT Unila Suharno, Ketua Jurusan Teknik Sipil Idharmahadi Adha, serta 30 orang perwakilan orangtua mahasiswa baru (maba) FT Unila.

Selain itu, Unila juga memutuskan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan perpeloncoan di-drop out (DO), pembekuan HMJ teknik sipil dan teknik mesin, serta memberhentikan dosen dan karyawan yang mendukung kegiatan perpeloncoan.

Sunarto menerangkan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara rektorat dan Dekanat FT Unila. Kemudian juga diperkuat Surat Keputusan Rektor Unila Nomor 7.280/UN26/KM/2014 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 25/DIKTI/Kep/2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru.

"Langkah ini sudah diambil secara matang oleh pihak Unila dan ini merupakan perbuatan pidana. Kami sudah siapkan SK pemberian sanksi akademik dan pidana," kata Sunarto.

Sunarto secara tegas menyatakan, kegiatan propti di prodi teknik sipil dinyatakan ilegal. Sebab, tindak kekerasan yang terjadi sudah menyebabkan lima maba (mahasiswa baru) mengundurkan diri dan empat maba dirawat di rumah sakit.

"Keputusan ini bersumber karena negara kita negara hukum, bukan perguruan silat. Jadi, yang perlu diperhatikan adalah kegiatan di luar propti itu tidak diperkenankan. Para mahasiswa senior dan alumni harus mengikuti aturan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sunarto menjelaskan, aturan ini mengikat karena sudah ada penandatanganan pakta integritas antara rektorat dan Dekanat FT Unila.

"Adanya propti merupakan bentuk pelanggaran HAM. Jangan bikin penyakit," tambahnya.

Ke depan, lanjut Sunarto, pihak rektorat memastikan akan membentuk dewan pengawas. Tugasnya mengawasi, melaporkan, dan mengevaluasi segala bentuk kegiatan propti di tingkat fakultas dan prodi.

Dewan pengawas juga berhak melakukan razia, tes narkoba, dan pembinaan mental spiritual terhadap penangkalan narkoba, tindak kekerasan, dan huru-hara di kampus yang bekerja sama dengan kepolisian.

"Selama ini ada anak domba, yakni maba, di bawah ancaman serigala, yakni senior dan alumni, di ladang propti yang akan diterkam. Tindakan itu harus diredam. Sudah menjadi kewajiban kami untuk memutus mata rantai kekerasan selama kegiatan propti," kata Sunarto lagi.

Sunarto juga memastikan, jika para mahasiswa senior dan alumni teknik sipil tetap nekat mengadakan acara malam keakraban (makrab), pihaknya akan menyerahkannya kepada Kemendikbud. Sebab, makrab tidak ada dalam peraturan.

Dalam pertemuan itu, puluhan orangtua kembali meminta kejelasan atas nasib anaknya yang menjadi korban tindak kekerasan seniornya. Yulius Arif, mewakili orangtua maba, mengatakan, Dekanat FT Unila harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kekerasan.

"Kami dari orangtua meminta pertanggungjawaban dari dekanat, meminta adanya forum diskusi berkelanjutan. Karena ini merupakan wadah kita untuk diskusi, untuk memantau kegiatan apa saja yang dilakukannya selama ini," kata Yulius.

Bahkan, ia juga meminta seluruh ruangan di FT Unila dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Dengan adanya CCTV, diharapkan insiden serupa tidak terulang lagi.

"Sejak hari pertama propti, senior dan alumni sudah menjalankan kekerasan dan seharusnya dikeluarkan. Tapi, kenapa mulai dari Dekanat, Kajur, Kaprodi hingga BEM pada tutup mata semua. Sejak anak saya sakit, saya sudah menghubungi dan meminta pertanggungjawaban. Tapi, selalu tidak ada jawaban," katanya. (byu)

Tags:
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas