Penjual Togel Tertangkap di Tiga Lokasi di Wilayah Surabaya
Lima pengecer judi togel ditangkap petugas Reskrim Polsek Jambangan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA– Lima pengecer judi togel ditangkap petugas Reskrim Polsek Jambangan.
Mereka adalah Sarifudin (49), warga Jl Wonokromo; Suprayitno (47), warga Bendul Merisi Jaya IV; Rumin (67), Yunus Dahlan (38), dan Solekan, ketiganya warga Jl Lebak Timur, Surabaya.
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Yakni di tempat biasa mereka menjalankan bisnis tersebut. Yakni di Wonokromo, Bendul Merisi, dan Lebak Timur.
“Rata-rata, mereka sudah menjalani bisnis tersebut selama setahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Nanang Efendi Dwi, Sabtu (13/9/2014).
Diceritakan, penangkapan pertama di Wonokromo. Dari tangan Sarifudin, polisi menyita delapan lembar kertas rekapan togel dan uang Rp 705 ribu.
Tersangka ini omzetnya mencapai Rp 1,5 juta setiap kali bukaan.
Penangkapan berikutnya di Bendul Merisi Besar Timur. Tersangka Suprayitno mengaku biasa setor ke seorang Bandar bernama Rudi, tapi keberadaan Rudi belum diketahui.
Setiap kali setor, Suprayitno mengaku mendapatkan komisi 20 persen.
“Pendapatannya sekitar Rp 600 ribu setiap bukaan. Dari tengan tersangka ini, diamankan yang Rp 866 ribu, handphone yang dipakai transaksi dan kertas berisi rekapan togel,” sambungnya.
Dan penangkapan terakhir di Jl Lebak Timur. Dari tiga tersangka, pertama yang ditangkap adalah Yunus.
Kemudian dia nyokot Solekan dan Rumin. Ketiganya merupakan satu jaringan.