Simpan 50 Butir Pil Dobel L di Jok Motor, Warga Babat Dibekuk Polisi
Dari hasil pemeriksaan, tersangka masih memutus mata rantai dari mana ia mendapatkan pil tersebut.
TRIBUNJATIM.COM,LAMONGAN - Kedapatan menyimpan pil dobel L sebanyak 50 butir, Nurudin Hariono (32) warga jalan Sunan Giri Kecamatan Babat Lamongan, Jawa Timur diamankan anggota reskoba, Sabtu (13/09) dini hari.
Tersangka diamankan di Jalan Gotong Royong Babat ketika anggota reskoba melakukan patroli.
Polisi juga mengamankan 1 buah kikir dan kotaknya yan disimpan pelaku di dalam jok sepeda motornya, Suzuki Smash nopol S 4502 KL.
Kasat Reskoba, AKP M Andi Lilik, Sabtu (13/09) mengungkapkan, tersangka ini ditengarahi telah lama bergelut dalam sindikat peredaran pil bento.
Makanya, pihaknya memastikan akan mengusut asal mula pil dobel L yang dimiliki Nurudin Hariono.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka masih memutus mata rantai dari mana ia mendapatkan pil tersebut.
Alibinya, saat melakukan transaksi selalu ditempat yang berbeda dan berganti -ganti orang.
Bahkan, ketika ditanyakan siapa saja nama orang yang memasoknya, Nurudin tidak pernah tahu nama aslinya. Yang ia kenali hanyalah nama samarannya saja.
Kini tersangka masih diperiksa intensif agar mau membuka siapa saja jaringannya.
Andi Lilik mengungkapkan, sudah menjadi 'rambu' bagi setiap pengedar dan pengguna obat - obatan jenis psikotropika untuk merahasiakan dan memutus jaringannya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan putus asa untuk mengungkapnya sebagai langkah mempersemptit gerak sindikan peredaran barang haram ini.