Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Warga Turki Diduga Gunakan Paspor Palsu ke Indonesia

Empat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, diduga menggunakan pasport palsu

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Empat Warga Turki Diduga Gunakan Paspor Palsu ke Indonesia
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, diduga menggunakan pasport palsu masuk ke Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menuturkan berbagai kejanggalan dalam paspor yang sudah disita pihak kepolisian. Penjelasan yang diberikan dari empat WNA yang mengaku warga Turki tersebut berbeda dengan data-data yang ada dalap pasport.

"Kita harus menggali lebih dalam lagi terkait hal tersebut. Contohnya dalam paspor salah satu orang tersebut tertulis usianya 27 tahun, tapi mengakunya baru 19 tahun. Jadi ada perbedaan, apakah paspornya yang tidak benar atau penjelasannya yang tidak benar," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2014).

Dikatakannya, memang dari paspornya ada tanda bukti perlintasan sampai akhirnya mereka berada di Makassar melalui rute Jakarta.

"Tapi dari tanda atau cap dari Turki tidak tercantum disitu. Sehingga kita belum tahu apakah paspor tersebut dibuat di Turki atau apakah dibuat di negara lain. Dugaan sementara paspor itu palsu, karena mengaku dari Turki tapi tidak ada cap pemberangkatan dari sana," ujar Agus.

Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif lebih dalam. Kepolisian pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi dan Kedutaan Besar Turki di Indonesia terkait penangkapan tersebut.

"Untuk itu kita melakukan komunikasi dengan imigrasi dan Kedubes Turki terkait keabsahan paspor yang ada," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, empat warga negara asing diamankan aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan kepolisian sudah membuntuti empat warga negara Turki tersebut sejak diketahui berada di sebuah rumah kost-kostan yang terletak Jalan Banteng, Touwa, Palu sekitar pukul 24.00 WITA.

Kemudian mereka keluar dengan menggunakan sebuah mobil avanza merah dibawa tiga orang asal Palu masing-masing bernama Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Mobil berisikan tujuh penumpang berisikan Ipul, Ichan, dan Ifan serta empat warga Turki tersebut melaju menuju ke arah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sekitar pukul 02.00 WITA pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong melakukan razia di depan Mapolres dan melihat mobil yang ditumpangi empat Warga Turki yang masing-masing bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.

"Melihat razia tersebut, mobil berputar arah ke arah Toboli setelah dilakukan pengejaran akhirnya mobil berhenti di sebuah kampung Marantale dan ditangkaplah tiga orang tersebut bersembunyi di rumah warga sementara mobil terparkir dan empat orang asing tersebut lari ke arah gunung," ungkap Boy.

Kemudian pihak kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap empat WNA yang melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap di Desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.

"Keempatnya rencana akan menuju ke Poso untuk bergabung denga kelompok Santoso yang difasilitasi buronan Mochtar di Poso," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa mobil Avanza merah, paspor atas nama Ahmed Bozoglan asal negara Turki Nomor passport TR-C No. 538250, kompas, dan peralatan lainnya.

Saat ini keempat warga negara asing tersebut sudah berada di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas