Mahasiswa Baru Untag Takad Anti Plagiat dan Nyontek
"Persoalan plagiat di Indonesia, saat ini sangat genting. Kami menginginkan, dalam kontek akademik harus dibenahi. Harus ada kejujuran dalam keseharia
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Mahasiswa baru (maba) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tidak ingin berbuat nakal selama menimba ilmu di kampus yang berlokasi di Jl Semolowaru ini.
Sebanyak 3.232 maba menyatakan kebulatan tekad anti plagiat dan contek yang ditandatangai pada pembukaan pembekalan hari pertama selama tiga hari kedepan.
Kebulatan tekad tersebut dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas anti plagiat dan nyontek yang dilakukan di lapangan parkir timur kampus Untag.
Dalam penandatanganan ini, sebanyak enam perwakilan dari masing-masing fakultas sepakat membubuhkan tandatangan.
Keenam fakultas itu, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Komunikasi, Hukum, Ekonomi, Sastra dan Teknik.
Selain perwakilan enam fakultas, Pjs Rektor Untag Andik Matulessy juga ikut membubuhkan tanda tangan.
Pendandatanganan pakta integritas anti plagiat dan nyontek ini, terasa sepesial karena dilakukan dihadapan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarsono.
Dia datang ke kampus Untag sebagai salah satu narasumber yang memberikan pembekalan terhadap ribuan mahasiswa anyar Untag.
Andik Matulessy menuturkan, kebulatan tekada dengan penandatanganan pakta integritas anti plagiat dan nyontek ini dirasakan cukup penting. Apalagi, dilakukan oleh mahasiswa anyar yang merupakan calon pemimpin-pemimpin bangsa dan negara di masa mendatang.
"Persoalan plagiat di Indonesia, saat ini sangat genting. Kami menginginkan, dalam kontek akademik harus dibenahi. Harus ada kejujuran dalam keseharian di semua akademika, mulai mahasiswa dan dosen," sebut Andik, Minggu (14/9/2014).
Menurut Andik, pembekalan maba ini dilakukan selama tiga hari. Pada hari Minggu (14/9/2014) ini merupakan pembekalan secara umum dari universitas, kemudian pada hari kedua pembekalan dari masing-masing fakultas, dan terakhir pembekalan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pada pembekalan hari pertama, Untag mendatangkan narasumber penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarsono, Ary Ginanjar (ESQ), BNN Pusat, dan PMI Surabaya.
Andik berharap, adanya penandatanganan pakta integritas anti plagiat dan nyontek ini bisa membangun kesadaran di masing-masing mahasiswa. Sehingga kedepannya bisa menjadi mahasiswa yang punya integritas tinggi dengan sikap menjunjung tinggi kejujuran.
"Tujuan kami supaya sejak awal mahasiswa tidak mencontek, melakukan plagiat selama berada di Untag ini," harap Andik.