Diduga Tipu Ratusan CPNS, Pejabat di Muratara Raup Rp 2 Miliar
Oknum PNS Muratara bernama M Rivai, yang ditangkap Polda Bengkulu karena membawa uang Rp 2 Miliar, kini ditahan oleh Ditreksrimsus Polda Sumsel
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum PNS Muratara bernama M Rivai, yang ditangkap Polda Bengkulu karena membawa uang Rp 2 Miliar, kini ditahan oleh Ditreksrimsus Polda Sumsel sejak Rabu (17/9/2014).
Kabag Hukum Pemkab Muratara itu dititipkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel dari Polda Bengkulu.
Tiba di Palembang, Rivai terus menutupi wajahnya. Ia bersembunyi di belakang salah satu anggota Polri yang mengantarnya.
Kedua tangan Rivai dibelenggu dengan borgol dan diletakkan di atas tas punggung seorang anggota Polri yang mengantarnya.
Informasi yang dihimpun, Rivai berangkat dari Bengkulu dengan naik pesawat Lion Air pukul 09.00. Pesawat lalu transit di Jakarta dan berangkat ke Palembang sekitar pukul 14.00.
Rivai menginjakkan kaki di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sekitar pukul 15.00.
Rivai terus mendapat pengawalan ketat dari personil Polri. Setidaknya, ada lima hingga delapan anggota yang terus mengawal Rivai.
Rivai diantar ke Mapolda Sumsel dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios milik pejabat Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, perkara kasus penipuan yang diduga dilakukan Rivai saat ini masih dilakukan proses verbal oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pasalnya, lokasi kejadian tempat Rivai menjalankan aksinya berada di wilayah hukum Sumsel, yakni Muratara.
"Selanjutnya, kita akan mengambil keterangan lebih dalam dari Rivai, termasuk modus yang ia lakukan. Kita berencana akan menggelar perkara pada Kamis (18/9/2014) bersama Polda Bengkulu di Mapolda Sumsel. Barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2 miliar juga sudah kita terima dari Polda Bengkulu," kata Djarod.
Dilanjutkan Djarod, dari isu yang ia dengar, ada 300 masyarakat yang sudah ditipu oleh Rivai terkait penerimaan PNS di lingkungan Pemkab Muratara.
Adapun total uang yang sudah berhasil diraup oleh Rivai senilai kurang lebih Rp 2 miliar. Namun, belum diketahui modus apa yang dilakukan Rivai.
Terkait tiga warga lainnya yang diamankan serentak dengan Rivai, Djarod belum mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka.
Sampai saat ini, Polda Sumsel belum menerima kordinasi terkait proses hukum ketiga rekan Rivai.
"Saat ini, baru satu tersangka yang dititipkan sama Polda Sumsel. Tiga yang lain masih diselidiki Polda Bengkulu," kata Djarod.
Seperti diketahui, Rivai diamankan oleh Polda Bengkulu saat berada di salah satu kamar hotel di Kawasan Pantai Panjang.
Ia diamankan bersama satu warga sipil dan dua oknum anggota Polri. Rivai diamankan karena diduga melakukan penipuan penerimaan PNS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.