Korban Guru Cabul Menangis Saat Sidang
“Termasuk di dalam kelas, di ruang perpustakaan, dan sebagainya. Mereka mengaku sudah sering diperlakukan seperti itu,” sambung Kurniawan.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Dua orang siswi sekolah dasar dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (16/9/2014).
Yakni sidang dengan terdakwa Muhammad Syarif Ali (60), guru Agama SD Negeri di Surabaya yang telah mencabuli tujuh siswinya.
Dua siswi korban pencabulan itu sepertinya masih shock. Meski sebatas diminta mencritakan aksi cabul yang mereka alami, keduanya sulit bercerita.
“Mereka menangis. Tidak begitu banyak yang bisa digali,” jawab Kurniawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang.
Diceritakan, dalam sidang yang berlangsung tertutup itu, dua siswi korban pencabulan ini mengaku sudah sering kali dicabuli oleh terdakwa.
“Termasuk di dalam kelas, di ruang perpustakaan, dan sebagainya. Mereka mengaku sudah sering diperlakukan seperti itu,” sambung Kurniawan.
Hal tidak senonoh yang dilakukan oleh guru bejat yang tinggal di Jl Gunungsari Indah I Surabaya itu, diantaranya adalah meraba-raba para korban, menyumbuinya, dan sebagainya.
Dari tujuh korban itu, ada satu yang paling parah, yakni seorang siswi kelas 4 di sekolah tersebut.
Siswi tersebut, adalah satu dari dua siswi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini.
Selain dua korban, saksi lain yang dihadirkan dalam sidang ini adalah orangtua korban, dan seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.
Selama sidang berlangsung, orangtua yang mengantarkan korban terus menggerutu di luar sidang. Mereka berharap, guru cabul itu dihukum seberat-beratnya.
Syarif Ali menjadi guru sudah selama 32 tahun. Dan pada April 2014 lalu, dia sejatinya sudah pension.
Namun karena tenaganya masih dibutuhkan, dia pun diperpanjang masa kerjanya oleh pihak sekolah.
Dia hanya mengajar agama seminggu sekali di sana.
Tak disangka, selama bertahun-tahun guru agama itu telah berbuat tidak senonog kepada anak didiknya. Dan perkara itu baru terungkap setelah seorang korban mengadu ke orangtuanya, kemudian sang orangtua melapor ke Polrestabes Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.