Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Formalin, Pemerintah Kabupaten Nunukan Tidak Tegas

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Nardi Azis menilai, selama ini Pemerintah tidak tegas terhadap para pedagang daging yang menggunakan formalin.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Soal Formalin, Pemerintah Kabupaten Nunukan Tidak Tegas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Nardi Azis menilai, selama ini Pemerintah tidak tegas terhadap para pedagang daging yang menggunakan formalin.

Padahal, penggunaan formalin pada makanan berdampak bagi nyawa manusia.

“Kalau saya bukan masalah publik tahu dengan membuka data pedagang, tetapi sanksi tegas Pemerintah tidak ada. Baik itu makanan kadaluarsa, formalin. Mereka hanya mengambil barang tetapi tidak ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” ujar politisi Partai Bulan Bintang ini.

Dia mengatakan, seharusnya ada ketegasan terhadap para pedagang yang menggunakan bahan pengawet, pewarna dan pemanis berbahaya maupun yang menjual makanan kadaluarsa. Sebab, hal ini akan memberikan dampak luar biasa bagi mereka yang mengonsumsinya.

“Makan makanan berformalin tidak terasa saat itu juga, kecuali besar dosisnya. Tetapi kedepan dampaknya luar biasa,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk membuat jera para pedagang pengguna formalin, harus ada sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Berita Rekomendasi

“Apakah dia didenda sekian juta! Kalau di Jakarta buang sampah didenda, sehingga orang tidak berani membuang sampah. Ini menyangkut nyawa, kenapa tidak ada sanksi?” ujarnya.

Tidak hanya pada makanan yang mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa, Nardi juga mendesak agar dilakukan razia terhadap obat-obatan kadaluarsa.

“Ini menyangkut nyawa. Kita belum pernah ada razia obat-obatan,” ujarnya.

Persoalan makanan dan obat-obatan berbahaya ini diakui sebagai pekerjaan berat bagi DPRD Kabupaten Nunukan.

Karena itu, setelah terbentuknya alat kelengkapan, DPRD Kabupaten Nunukan akan membahas peraturan daerah yang terkait dengan perdagangan.

“Jadi nanti termasuk makanan kadaluarsa, berformalin dan sebagainya termasuk obat-obatan yang expired karena menyangkut keamanan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, sepanjang tahun ini saja, Tim Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan menemukan 26 sampel yang positif mengandung formalin, boraks, rhodamin B minuman dan sakarin pada minuman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas