Soal Formalin, Pemerintah Kabupaten Nunukan Tidak Tegas
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Nardi Azis menilai, selama ini Pemerintah tidak tegas terhadap para pedagang daging yang menggunakan formalin.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Nardi Azis menilai, selama ini Pemerintah tidak tegas terhadap para pedagang daging yang menggunakan formalin.
Padahal, penggunaan formalin pada makanan berdampak bagi nyawa manusia.
“Kalau saya bukan masalah publik tahu dengan membuka data pedagang, tetapi sanksi tegas Pemerintah tidak ada. Baik itu makanan kadaluarsa, formalin. Mereka hanya mengambil barang tetapi tidak ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” ujar politisi Partai Bulan Bintang ini.
Dia mengatakan, seharusnya ada ketegasan terhadap para pedagang yang menggunakan bahan pengawet, pewarna dan pemanis berbahaya maupun yang menjual makanan kadaluarsa. Sebab, hal ini akan memberikan dampak luar biasa bagi mereka yang mengonsumsinya.
“Makan makanan berformalin tidak terasa saat itu juga, kecuali besar dosisnya. Tetapi kedepan dampaknya luar biasa,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk membuat jera para pedagang pengguna formalin, harus ada sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Apakah dia didenda sekian juta! Kalau di Jakarta buang sampah didenda, sehingga orang tidak berani membuang sampah. Ini menyangkut nyawa, kenapa tidak ada sanksi?” ujarnya.
Tidak hanya pada makanan yang mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa, Nardi juga mendesak agar dilakukan razia terhadap obat-obatan kadaluarsa.
“Ini menyangkut nyawa. Kita belum pernah ada razia obat-obatan,” ujarnya.
Persoalan makanan dan obat-obatan berbahaya ini diakui sebagai pekerjaan berat bagi DPRD Kabupaten Nunukan.
Karena itu, setelah terbentuknya alat kelengkapan, DPRD Kabupaten Nunukan akan membahas peraturan daerah yang terkait dengan perdagangan.
“Jadi nanti termasuk makanan kadaluarsa, berformalin dan sebagainya termasuk obat-obatan yang expired karena menyangkut keamanan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, sepanjang tahun ini saja, Tim Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan menemukan 26 sampel yang positif mengandung formalin, boraks, rhodamin B minuman dan sakarin pada minuman.