Forum Diskusi Bakorkamla Sorot Penyelundupan Minyak di Batam
Peserta forum diskusi kelompok Bakorkamla membahas sindikat penyelundupan BBM yang melibatkan pegawai negeri sipil dan lembaga pemerintah di Batam.
Editor: Domu D. Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ulah sindikat penyelundup bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan pegawai negeri sipil dan sejumlah pihak dari instansi pemerintah di perairan Batam, baru-baru ini, terus diperbincangkan.
Peserta forum diskusi kelompok (FGD) Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia, yang berlangsung di Batam, misalnya menjadikan kasus ini sebagai bahan perbincangan.
"Beberapa masalah illegal yang perlu diwaspadai di wilayah Batam antara lain adalah penyelundupan dan perampasan BBM ke luar negeri," ujar Kepala Pusat Penyiapan Kebijakan Keamanan Laut Laksamana Pertama Maritim Satria F Maseo, saat membacakan kata sambutan dari Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Laksamana Madya TNI DA Mamahit, dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (19/9/2014).
Selain itu masalah BBM, kata Maseo, persoalan penyelundupan manusia (people smugging) melewati perairan nusantara pun menjadi sorotan. Hal ini mengingat, warga dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia lainnya, sering melintasi Indonesia menuju Australia.
Kasus lainnya menyangkut pencemaran lingkungan oleh limbah minyak (oil sludge) serta penyalahgunaan narkoba. Walaupun target penurunan ancaman kejahatan di laut telah mengalami penurunan, kata Maseo, kegiatan patroli terkoordinasi dan operasi bersama di bawah Bakorkamla perlu tetap ditingkatkan. "Patroli bersama ini guna pengendalian stabilitas keamanan di laut kita,'' kata Maseo.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengungkap kejahatan penyelundupan minyak di Batam. Kasus tersebut terdapat transaksi mencurigakan yang melibatkan PNS Pemerintah Kota Batam senilai Rp 1,3 triliun.
'Setelah membongkar kasus ini, Minggu (7/9/2014), Polri berhasil mengamankan otak dari penyelundupan BBM, yakni Ahmad Mahbub alias Abob di Hotel Crown, Jakarta Pusat
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di Gedung PPATK, dari perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka. Empat lainnya telah ditahan di Batam, yakni Niwen Khairiah (PNS di Pemkot Batam) adik Abob, Yusri (senior supervisor di Pertamina), Du Nun (pengusaha), dan Arifin Ahmad (pegawai harian lepas di TNI AL).
Abob merupakan otak dari kejahatan penyelundupan. Dia yang berperan mulai dari menyediakan kapal hingga menyamarkan uang hasil pembelian minyak ilegal ke rekening Niwen Khairiah, adiknya.
Modus kejahatan ini, Abob membeli minyak ilegal melalui Pertamina wilayah Batam. Dalam pembelian itu, dia bekerja sama dengan Yusri, supervisor di Pertamina Dumai, Riau. Yusri memberikan pasokan minyak lebih dari yang dibeli Abob.
''Misalnya membeli 5 ribu liter, oleh oknum di Pertamina dilebihkan menjadi 7.500 liter. Dari situ minyak di bawa dengan kapal Abob dan dijual di tengah laut,'' ujar Kamil.
Pembelinya, umumnya, dari Singapura. Uang dolar penjualan dibawa ke Batam, lalu ditukarkan dalam bentuk rupiah dan dimasukkan ke beberapa rekening Niwen, adik Abob.
Abob diduga pula menjalankan perusahaan valuta asing di Batam. Ddenagn demikian, dia lelausa dan lebih mudah menukarkan uang asing hasil penjualan minyak. Kasus penyeludnupan minyak diduga melibatkan sejumlah oknum yang memiliki kewenangan di perairan setempat. 'Sebab transaksinya dilakukan di tengah laut.
Operasi itu sebenarnya bukan hanya Arifin Ahmad selaku pegawai harian lepas di TNI AL yang ditahan, namun ada juga anggota TNI.