Hutan Larangan Kampung Adat Kuta Kerontang
Situ di hutan keramat itu kini mirip sumur dengan diameter sekitar 1 meter dan kedalaman sekitar 0,5 meter
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Musim kemarau berdampak pada situ seluas 2 hektare di hutan larangan Leuweung Gede, Kampung Ada Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Situ seluas dua hektare tersebut menyusut drastis akibat kemarau.
Situ di hutan keramat itu kini mirip sumur (kulah) dengan diameter sekitar 1 meter dan kedalaman sekitar 0,5 meter. Namun airnya yang sedikit itu tetap jernih, bening, dan sejuk.
Menurut tokoh masyarakat Kampung Adat Kuta, Karman, kemarau yang terjadi pascalebaran itu, tidak hanya membuat sawah dan kolam yang ada di Kampung Kuta kerontang. Di kampung adat tersebut hanya segelintir kolam yang berair, sedangkan sawah sudah kering semuanya. Warga pun memanfaakan sawah kering tersebut sebagai lahan menanam palawija.
Kemarau juga telah menyurutkan air situ yang berada di hutan Leuweung Gede di Kampong Adat Kuta yang berpenduduk 120 KK atau 302 jiwa. Air di situ yang semula berluas 2 hektare yang berada di tengah kawasan hutan keramat seluas 40 hektare tersebut menyusut drastis. Kini di Kampung Adat Kuta hanya tiga sumur mata air, yakni mata air Cikahuripan, Ciasihan, dan sumur mata air Cimarka yang biasa disebut kawah situ.
Ketika sumur mata air yang tak lebih seperti kulah namun berair jernih, bening dan sejuk. "Mata air tersebut sering didatangi peziarah termasuk musim kemarau," kata Karman, Jumat (19/9).
Menurut Karman, menyusutnya situ (kawah) hutan Leuweung Gede ini tidak hanya karena kemarau, tetapi juga lantaran salah satu tanggul atau sudut situ (ranca) hutan larangan tersebut terserus longsor (erosi).
Bagian situ yang sudah mongering tersebut kini ditumbuhi berbagai jenis rumput dan tanaman belukar, namun masih menyisakan lumpur yang cukup dalam. (sta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.