Rp 11,1 Miliar untuk Bedah Rumah di Kota Bandung
Dana PNPM Kota Bandung untuk program bedah rumah, bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Bandung
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sedikitnya ada 800 rumah tidak layak huni di Kota Bandung akan "dibedah" menggunakan dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).
Koordinator Kota Konsultan PNPM Mandiri Euis Supriati, mengatakan Dana PNPM Kota Bandung untuk program bedah rumah, bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Bandung,
"Untuk PNPM Kota Bandung di alokasikan Rp 11,1 miliar, Pemerintah Pusat Rp 12,329 miliar, dan pemerintah provinsi Rp 5,250 miliar," ujar Euis di Balai Kota Bandung, Sabtu (20/9).
Euis mengatakan di Kota Bandung ada sekitar 14 ribu unit rumah tidak layak huni. Belasan ribu rumah tidak layak huni tersebut, kata Euis, akan dibedah secara bertahap.
"Mayoritas rumah tidak layak huni, ada di kawasan Babakan Ciparay dan beberapa kawasan padat penduduk lainnya. Bedah rumah tahun ini terbanyak di Kecamatan Regol, yaitu sebanyak 40 unit," kata Euis.
Menurut Euis, Dana PNPM yang diberikan kepada setiap rumah yang akan dibedah adalah sebesar Rp 10 Juta sampai Rp 15 juta. Mekanismenya, kata Euis, bantuan berupa uang diberikan kepada bagian logistik di kelompok masing-masing untuk dibelanjakan bahan bangunan.
Euis mengatakan kegiatan bedah rumah tahun 2013 sudah tuntas dan tinggal laporan pertanggungjawaban. Sedangkan program bedah rumah tahun 2014, dimulai bulan Oktober untuk tahap satu dan bulan November untuk tahap dua.
Menurut Euis, dana PNPM selain bantuan bedah rumah, ada juga bantuan ekonomi, berupa pinjaman bergulir kepada kelompok masyarakat yang memohon bantuan. Bantuan tersebut. ujar Euis, harus dikembalikan dalam jangka waktu 10 bulan. Setiap kelompok yang beranggotakan lima orang, akan mendapat bantuan Rp 5 juta.
"PNPM juga dialokasikan untuk memperbaiki jalan dan infrastruktur lingkungan, serta berbagai macam kegiatan untuk untuk memperbaiki lingkungan," ujar Euis. (tsm)