5 Rumah Berdiri di Jalan Bantaran
Rumah tersebut tertutup rapat saat Surya Online (Tribunnews.com Network) datang, Senin (22/9/2014).
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Lahan di Jalan Bantara 5 Kota Malang, Jawa Timur ternyata bukan lahan kosong.
Bangunan kuno berdiri diatas lahan seluas 693 meter persegi tersebut.
Rumah tersebut tertutup rapat saat Surya Online (Tribunnews.com Network) datang, Senin (22/9/2014).
Pintu gerbang sisi barat dan timur sama-sama tergembok dari dalam. Beberapa jendela terlihat terbuka. Tapi penghuni rumah tidak memberi respon saat Surya Online mengetuk pintu.
Dalam berkas yang diamankan penyidik Polres Malang Kota, lahan tersebut masih berupa tanah kosong.
Mayla Nie Lokadjaja berencana mengubah surat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan tersebut menjadi Surat Hak Milik (SHM). Mayla Nie adalah warga Kota Malang yang domisili di Jalan Karya Timur 52.
Warga sekitar tidak mengetahui pemilik rumah tersebut. Tapi warga memastikan bangunan berpagar hitam itu nomor 5.
Ketua RW 3 Kelurahan Purwantoro, Priyono pun tidak mengenal penghuni rumah. Menurutnya, pemilik rumah berasal dari etnis Tionghoa.
"Saya tidak tahu asal usul rumah tersebut. Saya juga tidak tahu pemilik sebelumnya," kata Priyono kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).