Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes TNI Minta Oknum Brimob Diproses Hukum

Upaya yang dilakukan oleh oknum Brimob Polri itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, oleh karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mabes TNI Minta Oknum Brimob Diproses Hukum
Tribun Batam/Elhadif
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bentrok antara anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal M Fuad Basya mengatakan pihaknya masih menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan sekelompok anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti oleh anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2014) malam.

"Saat ini sudah ada pertemuan antara Danrem dan Kapolda untuk melakukan mediasi," kata Fuad saat dihubungi, Senin (22/9/2014).

Kapuspen TNI menegaskan, upaya yang dilakukan oleh oknum Brimob Polri itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, oleh karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.

"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," tegasnya.

Dia mengatakan, sesaat sebelum kejadian, ada patroli Polisi dan Brimob yang sedang melakukan penggerebekan di tempat atau lokasi penimbunan Bahan bakar Minyak (BBM). Dua anggota TNI yang baru saja lepas apel, berhenti lantaran penasaran dengan keramaian.

"Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang anggota TNI melihat ada ramai-ramai dan berhenti. Malah ditangkap, digebukin dan ditembak kakinya," jelas Fuad.

BERITA TERKAIT

Dua anggota TNI tersebut sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota TNI lagi yang melintas dan bergegas ke kantor Brimob yang berada tidak jauh dari lokasi. Tak lama, dua anggota lainnya mendapatkan perlakuan yang sama. Keempat anggota TNI yang mengalami luka tembak masing-masing Pratu AK, Prada HS, Praka EB, dan Pratu ES.

"Anggota sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan sama Danyon," ujarnya.

Hingga berita ini dilansir, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya, akibat saling tembak itu, empat anggota Yonif 134/TS terkena peluru dari anggota Brimob. Keempat anggota langsung dilarikan ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan operasi pengeluaran proyektil peluru.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Batam (Tribunews.com Network), empat anggota yang terkena tembakan itu adalah Praka Eka Basri (anggota Kompi A), Pratu Eko (Kompi Markas), Pratu Ari (Kompi Markas), dan Pratu Ari (Kompi Bantuan) yang semuanya terkena tembakan pada paha sebelah kiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas