Jatah Frekuensi untuk Radio Komersial di Surabaya Sudah Habis
"Jadi tidak bisa lagi kalau mau mendirikan stasiun radio komersial. Kalau mau buat radio komunitas bisa, tapi tidak boleh cari pendapatan lewat iklan,
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Peluang mendirikan stasiun radio komersial baru di Surabaya bisa dikatakan sudah tertutup.
Ini karenakan frekuensi atau kanal radio yang ada, sudah habis.
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Operasional, Perbaikan dan Pemeliharaan Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas II Surabaya, Syamsul Huda, Rabu (24/9/2014).
Menurut Syamsul, saat ini frekuensi yang diperuntukkan kegiatan radio komersial, sudah penuh.
"Jadi tidak bisa lagi kalau mau mendirikan stasiun radio komersial. Kalau mau buat radio komunitas bisa, tapi tidak boleh cari pendapatan lewat iklan," kata Syamsul.
Frekuensi radio sendiri, selama ini dialokasikan untuk empat kepentingan yang berbeda.
Yakni lembaga penyiaran publik, yang digunakan oleh RRI, kemudian radio swasta komersial, radio komunitas, dan televisi berlangganan.
Nah, jatah frekuensi untuk radio komersial di Surabaya, saat ini memang sudah penuh.
Meski demikian, Syamsul mengakui, hingga saat ini, masih ada para pengguna frekuensi ilegal di Surabaya. Namun, ia mengaku tidak hapal jumlahnya.
"Saya tidak siap data. Hanya saja, jumlahnya terus bertambah, dan lebih banyak dari tahun lalu. Bisa dikatakan, pengguna frekuensi di lapangan belum bisa di tingkat zero illegal, atau bebas pelanggar," ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, dari pemakai frekuensi radio, jumlah mereka yang ilegal, ada di bawah 10 persen.
"Sulit untuk menghilangkan sama sekali. Tapi kita selalu menekan jumlahnya," aku dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.