Puluhan LSM Penjara Geruduk Kantor Adira Pasuruan
"Kami menuntut Adira supaya tidak lagi memakai jasa-jasa preman. Selama ini dalam aksi penyitaan kendaraan selalu menggunakan aksi-aksi premanisme," k

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Perusahaan leasing Adira Finance cabang Pasuruan, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta no 88 C-D, Kota Pasuruan, Jawa Timur, didemo oleh puluhan anggota LSM Penjara.
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa pembiayaan itu dituduh melakukan tindakan premanisme saat melakukan penarikan sepeda motor yang terlambat membayar.
"Kami menuntut Adira supaya tidak lagi memakai jasa-jasa preman. Selama ini dalam aksi penyitaan kendaraan selalu menggunakan aksi-aksi premanisme," kata Jafar penasehat LSM Penjara, saat berorasi di depan kantor Adira Finance Cabang Kota Pasuruan, Kamis (25/9/2014).
Dikatakannya, selama ini perusahaan Adira menggunakan jasa premanisme yang dibekali Surat Kuasa Penarikan (SKP) untuk menyita sepeda motor yang sudah terlambat membayar cicilan kredit.
Kemudian, pada saat akan mengambil sepeda motor yang disita, pemilik sepeda motor dikenakan Biaya Operasi Penarikan (BOP) sebesar Rp 1,5 juta.
"Tolong Debt Collector itu dibubarkan saja," terangnya.
Pimpinan Adira Finance cabang Pasuruan, Purwoko, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan dari pengunjuk rasa.
"Akan kami tindaklanjuti,keluhan dari bapak-bapak. Akan saya dalami dulu, masalahnya apa," pungkasnya.
Puluhan pengunjuk rasa, yang menggelar aksi demo di depan kantor Adira sempat membuat arus lalu-lintas di jalur Pantura, Kota Pasuruan terganggu.
Namun, aksi unjuk rasa tidak berlangsung lama setelah perwakilan dari adira menemui para pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan pengawalan dari anggota Sabhara Kota Pasuruan, dan juga anggota Polsek Purworejo. Para pengunjuk melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Pasuruan dengan tuntutan yang sama.