Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Damkar Soppeng Bergaji Minim Tanpa Mendapatkan Asuransi

Petugas Damkar Soppeng, patut was - was, dalam menjalankan tugasnya selain karena gajinya yang tergolong minim

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Petugas Damkar Soppeng  Bergaji Minim Tanpa Mendapatkan Asuransi
Warta Kota
ILUSTRASI :Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran, tabrakan beruntun 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNES.COM,SOPPENG - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Soppeng, patut was - was, dalam menjalankan tugasnya selain karena gajinya yang tergolong minim ia juga tidak mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan.

Salah seorang petugas pemadam Soppeng, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan seluruh petugas pemadam di Soppeng, tak satupun yang mendapatkan jaminan asuransi, minggu (28/09).

Selain tidak mendapatkan asuransi para petugas pemadam hanya mendapatkan gaji Rp. 300 ribu / perbulannya, atau Rp. 30.000 satu kali melakukan jaga.

"Seluruh petugas pemadam soppeng mendapat giliran jaga selama 10 kali dalam satu bulan jadi gaji yang diterima Rp. 300 ribu, namun jika kita tidak masuk dalam satu kali jaga maka gaji yang diterima hanya Rp. 270 ribu" ungkapnya.

Jumlah petugas pemadam di Soppeng, sebanyak 75 orang, delapan orang diantaranya adalah seorang PNS, dan 67 orang adalah tenaga sukarela.

Sementara Pahriadi, petugas yang pemadam yang meninggal dalam menjalankan tugasnya telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas