Proyek Pembangunan Jembatan Kedungkandang Jadi Sorotan
“Proyek Jembatan Kedungkandang ini termasuk prioritas, kenapa tidak dilanjutkan. Apakah, proyek ini akan dibiarkan mangkrak menjadi monumen,” kata Sa
TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Selama satu tahun memimpin Kota Malang, Wali Kota Malang, M Anton dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, dianggap belum berhasil menuntaskan proyek besar peninggalan rezim sebelumnya.
Kondisi tersebut menimbulkan persepsi masyarakat bahwa kepimpinan Anton-Sutiaji tidak jauh beda dengan pemerintahan lama.
Kegagalan Anton-Sutiaji menyelesaikan proyek besar di Kota Malang juga menjadi pembahasan dalam diskusi Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Baru Kota Malang, yang digelar Harian Surya kerja sama dengan MCW dan RRI, hotel Ibis Style, Jumat (26/9/2014) lalu.
Proyek besar yang paling menjadi sorotan dalam diskusi tersebut yaitu, pembangunan Jembatan Kedungkandang.
Peserta diskusi, Sangaji menanyakan keberlanjutan pengerjaan proyek Jembatan Kedungkadang ke Wali Kota Malang, M Anton.
Pengurus PP Muhammadiyah Kota Malang itu ingin tahu kenapa proyek tersebut berhenti sampai sekarang.
“Proyek Jembatan Kedungkandang ini termasuk prioritas, kenapa tidak dilanjutkan. Apakah, proyek ini akan dibiarkan mangkrak menjadi monumen,” kata Sangaji.
Perlu diketahui proyek jembatan Kedungkandang merupakan program Wali Kota Malang sebelumnya, Peni Suparto.
Pembangunan jembatan itu untuk mengurai kemacetan di jalur Kedungkandang-Bululawang.
Proyek multi years tersebut mulai dikerjakan pada awal 2013 dengan aggaran Rp 54 miliar dari APBD Kota Malang.
Pada tahap pertama pembangunan, Pemkot Malang sudah mengeluarkan anggaran Rp 7 miliar untuk membangun tiang pancang proyek tersebut.
Dari anggaran Rp 7 miliar itu baru terpakai Rp 5,2 miliar untuk membangun tiang pancang.
Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, yaitu, PT Nugraha Adi Taruna (NAT).
PT NAT tidak dapat menyelesaikan pengerjaan tiang pancang tepat waktu. Sehingga, Pemkot Malang memutus kontrak pengerjaan proyek itu dengan PT NAT.
Akhirnya pengerjaan proyek tersebut terhenti sampai sekarang. Bahkan, pembangunan proyek tersebut masuk ke ranah hukum.
Polres Malang Kota melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.
Polisi sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang terkait dengan proyek tersebut, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Jarot Edi Sulistiyono selaku pengguna anggaran.
Tetapi, sampai sekarang perkembangan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran proyek belum ada kejelasan.