Belum Beroperasi BPR Kadin Terancam Likuidasi
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi milik Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel belum juga beroperasi.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi milik Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel belum juga beroperasi.
Informasi yang dihimpun Tribun BPR ini bahkan belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Kantor Regional OJK Wilayah VI Sulampua, Adnan Juanda mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi pasti terkait alasan belum dilakukannya RUPS.
Kata dia, seluruh rangkaian persyaratan dan mekanisme pendirian BPR telah dipenuhi, dan sejak Juni lalu OJK juga telah menyerahkan susunan komisaris dan direksi yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami juga belum mendapat kepastian apa-apa, namun harusnya mereka (BPR Indotama) sudah harus RUPS agar bank-nya bisa beroperasi,"jelas Adnan Senin (29/9).
Adnan mengaku kemungkinan besar masih ada persoalan internal, namun pihaknya berharap hal tersebut diselesaikan cepat.
Dia menjelaskan bahwa jika BRP Indotama tidak juga beroperasi, maka pihaknya harus menyampaikan ke OJK untuk segera melikuidasi diri.
Sekadar diketahui BPR Indotama UKM Sulawesi telah diluncurkan secara resmi oleh Kadin sejak 29 Mei 2014.
BPR ini awalnya diproyeksikan membiayai pelaku UKM yang menjadi anggota Kadin.
Dengan modal awal Rp 1 miliar dari pemegang saham, BPR Indotama sebelumnya ditargetkan beroperasi Juni 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.