Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Beroperasi BPR Kadin Terancam Likuidasi

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi milik Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel belum juga beroperasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Belum Beroperasi BPR Kadin Terancam Likuidasi
Kontan
Bunga Deposito bank 

Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi milik Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel belum juga beroperasi.

Informasi yang dihimpun Tribun BPR ini bahkan belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kepala Kantor Regional OJK Wilayah VI Sulampua, Adnan Juanda mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi pasti terkait alasan belum dilakukannya RUPS.

Kata dia, seluruh rangkaian persyaratan dan mekanisme pendirian BPR telah dipenuhi, dan sejak Juni lalu OJK juga telah menyerahkan susunan komisaris dan direksi yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami juga belum mendapat kepastian apa-apa, namun harusnya mereka (BPR Indotama) sudah harus RUPS agar bank-nya bisa beroperasi,"jelas Adnan Senin (29/9).

Adnan mengaku kemungkinan besar masih ada persoalan internal, namun pihaknya berharap hal tersebut diselesaikan cepat.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menjelaskan bahwa jika BRP Indotama tidak juga beroperasi, maka pihaknya harus menyampaikan ke OJK untuk segera melikuidasi diri.

Sekadar diketahui BPR Indotama UKM Sulawesi telah diluncurkan secara resmi oleh Kadin sejak 29 Mei 2014‎.

BPR ini awalnya diproyeksikan membiayai pelaku UKM yang menjadi anggota Kadin.

Dengan modal awal Rp 1 miliar dari pemegang saham, BPR Indotama sebelumnya ditargetkan beroperasi Juni 2014.

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas