Seniman Situbondo Ngamen di DPRD Tolak UU Pilkada
Dalam aksinya, penyanyi dan pencipta lagu asal Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, menyanyikan lagu hasil ciptaanya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Seperti di Situbondo, seorang seniman menggelar aksi menolak UU Pilkada dengan cara mengamen ke Kantor DPRD Situbondo.
Dalam aksinya, penyanyi dan pencipta lagu asal Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, menyanyikan lagu hasil ciptaanya.
Selain membawa gitar, penyanyi yang pernah melanglang buana di Kota Jakarta ini juga membawa poster bertuliskan "Demokrasi Harga Mati, Pilkada Langsung".
"Saya mensosialisasi dengan keahlian menyanyi, sehingga saya peduli bagaimana pilkada dilakukan secara langsun tetap berjalan di negeri ini," ujar Badik kepada Surya.
Dirinya meminta agar masyarakat tidak terpancing dan tetap kondusif serta pemimpin di negara ini tetap rukun damai.
"Saya berharap pak SBY dan bu Mega tetap menjalan demokrasi di negeri ini," katanya.
Badik berharap agar pilkada berjalan secara langsung sesuai dengan semangat reformasi.
"Intinya saya menolak pilkada tidak langsung," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.