Rakyat Jember Akan Menggugat UU Pilkada
"Teman-teman Hukum Unej yang akan membuatkan materi gugatannya dan mewakili kami, rakyat Jember.
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis Bara JP memegang replika piala saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014). Aktivis menilai SBY hanya bersandiwara atau berpura-pura mendukung pilkada langsung hanya untuk pencitraan dirinya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Sejumlah warga Kabupaten Jember menggugat UU Pilkada.
Mereka akan melayangkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Warga itu menamakan diri Gerak Demokrasi. Juru bicara Gerak Demokrasi, Agus Hadi Santoso mengatakan gugatan akan diwakili oleh sejumlah orang dari Fakultas Hukum Universitas Jember.
"Teman-teman Hukum Unej yang akan membuatkan materi gugatannya dan mewakili kami, rakyat Jember. Untuk itu kami menyiapkan KTP. Ada 2.000-an KTP yang akan kami kumpulkan," ujar Agus, Rabu (1/10/2014).
Selain melayangkan gugatan, Kamis (2/9/2014) mereka akan melakuka audiensi dengan pimpinan MK.
Audiensi dilakukan melalui teleconference di Fakultas Hukum Unej.
Berita Rekomendasi