Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Tersangkut Korupsi, Dua Jabatan di Pemkot Mojokerto kini Kosong

"Belum, kami belum tentukan Plt untuk mengisi jabatan yang kosong untuk kali kedua tersbut. Plt pertama sudah ditunjuk. Namun masa berakhirnya Plt per

zoom-in Pejabat Tersangkut Korupsi, Dua Jabatan di Pemkot Mojokerto kini Kosong
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Dua jabatan masing-masing kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdaganan dan UMKM dan Lurah Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, saat ini dibiarkan kosong.

Kepala Diskoperindag UMKM Ahmad Zainudin dan Lurah Gunung Gedangan Tatok Yulianto tengah ditahan Kejaksaan karena tersangkut dugaan korupsi tanah kas desa seluas 1.990 meter persegi.

Selain keduanya ada pula warga biasa, Mad Urip, yang mengklaim sebagai pewaris tanah sekaligus penjual. Tanah tersebut dibeli oleh mantan Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono.

"Belum, kami belum tentukan Plt untuk mengisi jabatan yang kosong untuk kali kedua tersbut. Plt pertama sudah ditunjuk. Namun masa berakhirnya Plt pertama berakhir pada 25 Oktoner lalu," kata Kabag Hukum Pemkot Mojokerto Puji Hardjono, Rabu (2/10/2014).

Kedua pejabat tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan kejaksaan sejak 5 September lalu.

Penahanan ini untuk memperlancar penyidikan sebelum proses jual beli tanah kas desa yang melibatkan mantan Wali Kota Gani itu sampai di persidangan. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sudah menunjuk Plt untuk keduanya.

Namun Plt ini berakhir masa jabatannya selama 20 hari, bersamaan berakhirnya pehanan pertama Zainudin, yakni 24 September 2014 lalu.

Berita Rekomendasi

Namun Wali Kota Mas'ud sampai saat ini belum menunjuk Plt kembali.

Dalihnya, Pemkot belum menerima tembusan perpanjangan penahanan Zainudin dan Tatok dari kejaksaan. Telah ditunjuk Mariono, Asisten Pemerintahan.

"Kami menunggu tembusan kejaksaan," tambah Puji.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas