Polisi-Polhut Sita Puluhan Jati Ilegal Tak Bertuan di Jombang
“Apalagi, beberapa waktu lalu kami juga mengamankan puluhan batang jati yang dimuat truk dan ditinggalkan pelaku saat kami sergap,” ujar Nur Hidayat,
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Tim gabungan menyita puluhan batang kayu jati tak bertuan dalam razia gabungan di Dusun Blimbing, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Jombang, Kamis (02/10/2014) yang berlangsung hingga malam.
Kayu jati tersebut diduga hasil penjarahan hutan setempat. Sebab, saat ditemukan di sebuah parit areal persawahan, kayu-kayu tersebut sengaja disembunyikan oleh pemiliknya.
Kayu dengan volume sekitar 8 meter kubik dan bernilai puluhan juta rupiah itu langsung diamankan ke pihak Perhutani setempat, untuk pengusutan lebih lanjut.
Razia yang melibatkan 63 personel polisi ditambah Polhut Perhutani dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Moh Nur Hidayat, dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi jika di Dusun Blimbing dijadikan tempat transit para penjarah hutan setempat.
Kayu-kayu hasil jarahan disembunyikan di areal persawahan maupun rumah warga setempat.
“Apalagi, beberapa waktu lalu kami juga mengamankan puluhan batang jati yang dimuat truk dan ditinggalkan pelaku saat kami sergap,” ujar Nur Hidayat, Jumat (3/10/2014).
Maka, sejak Kamis siang hingga sekitar pukul 19.00 WIB razia digelar. Kedatangan petugas sempat membuat kaget warga setempat.
Namun setelah diberikan penjelasan terkait razia yang dilakukan, warga bisa memaklumi kehadiran petugas.
Selanjutnya, petugas menyisir beberapa lokasi. Tak hanya persawahan, beberapa lokasi sekitar rumah warga juga disisir petugas.
Hasilnya, petugas mendapati kayu-kayu jati yang memang sengaja disembunyikan di parit oleh pelaku pembalakan hutan.
“Kami temukan tumpukan kayu jati yang sengaja diletakkan pemiliknya di parit areal persawahan. Kami yakin sengaja disembunyikan agar tak terlihat, apalagi jumlahnya banyak,” lanjut Nur Hidayat.
Mendapati temuan tersebut, petugas meminta keterangan warga setempat untuk mengetahui pemilik kayu-kayu tersebut.
Namun tak ada yang mengetahui pemilik kayu-kayu itu.
Polisi lantas berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan mengamankan kayu-kayu tersebut ke atas tiga unit truk.
“Kami tetap lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kayu. Untuk saat ini, kayu-kayu itu kami titipkan ke Perhutani,” tandas Nur Hidayat.