Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades se Sumenep Tuntut Pilkada Lansung

Sebanyak 60 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, mendatangi DPRD Sumenep, meminta Pembatalan UU Pilkada

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kades se Sumenep Tuntut Pilkada Lansung
Sriwijaya Post, Ahmad Fahrozi
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP– Sebanyak 60 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, mendatangi DPRD Sumenep, Jumat (3/10/2014) meminta penetapan UU Pilkada yang terlanjur di sahkan oleh DPRR RI dibatalkan.

"Kami minta DPR RI membatalkan pengesahan UU Pilkada tidak langsung, karena berarti demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, bukan kemajuan,” kata Imam Idhafi, Sekretaris AKD Sumenep.

Mereka pesimis, Perppu Presiden akan dihadang oleh DPRD karena UU pilkada tidak langsung yang terlanjur disahkan oleh DPR RI.

Karena itu, pihaknya bersama seluruh kepala desa di Sumenep akan mengancam akan memboikot pemilu tidak langsung di DPRD Sumenep.

"Kami tidak ingin pemimpin dipilih DPRD. Jika aspirasi kami tidak digubris, kami kepala desa se kabupaten Sumenep sepakat tolak hasil pilkada tidak langsung," sambung Idhafi.

Faisal Muhlis, anggota dewan dari Fraksi PAN yang menemui pendemo berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI tetapi tidak berjanji bisa memenuhi tuntutan kades.

"Kami akan sampaikan aspirasi kepala desa kepada DPR RI, tapi kami tidak janji meloloskan keinginan tersebut,” kata Faisal Muhlis.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas