Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bikin Rekayasa, Karyawati Toko Emas Masuk Sel

"Itu berarti, dia (pelaku) sudah untung 4 gram dan uangnya masuk kantong pribadinya sendiri," kata AKP Purwadi, Kapolsek Kademangan, Senin (6/10).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bikin Rekayasa, Karyawati Toko Emas Masuk Sel
NET
Ilustrasi Perhiasan Emas 

bisa bertambah. Terkait kasus ini, dia diancam pasal 372 (penipuan) dan pasal 378 (penggelapan) dengan ancaman 5 tahun.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat berbuat seperti itu karena kesal. Sebab, setiap ada uang yang hilang dari transaksi penjualan emas, dirinya yang menggantinya.

"Tiap sore, saat setoran uang dari hasil penjualan emas, uangnya sering kurang. Kadang, kurang Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Nggak tahu, siapa yang mencurinya namun kami yang disuruh menomboki kehilangan itu," akunya di Polsek Kademangan.

Karena tak punya uang buat menggantinya, ia mengaku akhirnya nekat berbuat seperti itu.

"Dari mana saya uang buat menomboki itu, kalau saya nggak berbuat seperti itu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas