Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Rekayasa, Karyawati Toko Emas Masuk Sel

"Itu berarti, dia (pelaku) sudah untung 4 gram dan uangnya masuk kantong pribadinya sendiri," kata AKP Purwadi, Kapolsek Kademangan, Senin (6/10).

zoom-in Bikin Rekayasa, Karyawati Toko Emas Masuk Sel
NET
Ilustrasi Perhiasan Emas 

Untuk sementara, baru ditemukan kerugian sekitar Rp 20 juta. Kemungkinan, itu masih

bisa bertambah. Terkait kasus ini, dia diancam pasal 372 (penipuan) dan pasal 378 (penggelapan) dengan ancaman 5 tahun.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat berbuat seperti itu karena kesal. Sebab, setiap ada uang yang hilang dari transaksi penjualan emas, dirinya yang menggantinya.

"Tiap sore, saat setoran uang dari hasil penjualan emas, uangnya sering kurang. Kadang, kurang Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Nggak tahu, siapa yang mencurinya namun kami yang disuruh menomboki kehilangan itu," akunya di Polsek Kademangan.

Karena tak punya uang buat menggantinya, ia mengaku akhirnya nekat berbuat seperti itu.

"Dari mana saya uang buat menomboki itu, kalau saya nggak berbuat seperti itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas