Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buronan Ditangkap Saat Bikin SIM

Buronan Polres Sleman atas kasus penggelapan uang dan sepeda motor, Andy Cristian Foenoe (41), dicokok petugas kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Buronan Polres Sleman atas kasus penggelapan uang dan sepeda motor, Andy Cristian Foenoe (41), warga Dusun Sumber, Desa Girisuko, Panggang dicokok petugas kepolisian saat hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Gunungkidul, Senin (6/10/2014).

Penangkapan terhadap Andy berlangsung cukup unik. Pelaku yang datang ke Polres sekitar pukul 08.30 WIB langsung masuk ke ruangan Bagian SIM. Pelaku yang sebelumnya sudah melakukan ujian praktek dan pemotretan berencana mengambil SIM yang sudah selesai dicetak.

Petugas yang mengetahui Andy masuk dalam DPO Polres Sleman tak langsung menyerahkan SIM-nya. Petugas di bagian SIM, Aiptu Sumarno kemudian langsung menginterograsi Andy perihal identitas dan penggelapan yang dilakukannya.

Awalnya pelaku berkelit dan mengelak. Namun setelah terus didesak, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.

"Setelah kami desak, dia (Andy) mengakui terlibat kasus dugaan penggelapan sepeda motor dan sejumlah uang," kata Sumarno.

Andy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sleman atas kasus pengelapan uang sebesar Rp 1 juta dan sepeda motor Suzuki AB 5037 JS milik Yunika Purnamadewi Sandjaja (27). Pelaku menggelapkan uang dan motor korban 22 Agustus lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas