Empat Anggota DPRD Pelalawan Absen Sidang Paripurna
"Dari 35 anggota DPRD Pelalawan, yang hadir sebanyak 31 orang. Sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat ini sah mengambil keputusan,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019 menggelar rapat paripurna, Senin (6/10/2014). Agenda pembahasan RAPBD Perubahan 2014 tak dihadiri empat anggotanya.
"Dari 35 anggota DPRD Pelalawan, yang hadir sebanyak 31 orang. Sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat ini sah mengambil keputusan," ujar Ketua DPRD Pelalawan Nazaruddin saat memimpin rapat paripurna.
Berdasarkan data pada daftar hadir Sekretariat DPRD, empat wakil rakyat yang tidak hadir adalah Syafrizal dari PDI Perjuangan, Oerpan dari Gerindra, Muklos Ali dari Hanura, dan Evi Zulfian dari PAN.
Rapat kali ini mengagendakan pembacaan jawaban Pemda Pelalawan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD Perubahan. Penyampaian jawaban langsung dibacakan Bupati Pelalawan HM Harris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.