Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Riau

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) usai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizki

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Riau, Annas Maamun di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (6/10/2010).

Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun di Cibubur oleh KPK Kamis (25/9/2014) lalu.

Menurut seorang petugas kebersihan di kantor gubernur tersebut, tim KPK  datang sekitar jam 09.00 WIB.

"Tadi langsung masuk ke ruangan Gubri," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih berada di ruangan Gubri. Sementara, sejumlah personil Brimob POlda Riau tampak ikut menjaga lokasi dengan senjata lengkap.

KPK sudah menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan pengusaha yang juga dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Gulat dituduh menyuap Annas sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan alih fungsi kawasan hutan. KPK juga mencegah seorang pengusaha di Riau, Edison Siahaan terkait kasus suap Ketua DPD Golkar Riau tersebut. (*)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas