KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Riau
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizki
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Riau, Annas Maamun di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (6/10/2010).
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun di Cibubur oleh KPK Kamis (25/9/2014) lalu.
Menurut seorang petugas kebersihan di kantor gubernur tersebut, tim KPK datang sekitar jam 09.00 WIB.
"Tadi langsung masuk ke ruangan Gubri," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih berada di ruangan Gubri. Sementara, sejumlah personil Brimob POlda Riau tampak ikut menjaga lokasi dengan senjata lengkap.
KPK sudah menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan pengusaha yang juga dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Gulat dituduh menyuap Annas sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan alih fungsi kawasan hutan. KPK juga mencegah seorang pengusaha di Riau, Edison Siahaan terkait kasus suap Ketua DPD Golkar Riau tersebut. (*)