Motor GL Pro hingga Tiger Revo Dipreteli Lalu Dijual
Puluhan sparepart yang disita petugas itu merupakan pretelan dari tiga buah Tiger Revo, tiga Tiger dan satu Mega Pro
Editor: Domu D. Ambarita

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Jajaran Polsek Umbulharjo menemukan puluhan sparepart sepeda motor yang telah terurai di gudang rumah milik Artantya yang berada di Jalan Sorosutan Nomor 56, Kecamatan Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Puluhan sparepart yang disita petugas itu merupakan pretelan dari tiga buah Tiger Revo, tiga Tiger dan satu Mega Pro. Selain sparepart 'mutilasi' Honda Tiger, Megapro, dan GL Pro, petugas juga menemukan alat gerinda, mata gergaji besi, dan alat-alat kunci bengkel.
Uang hasil transaksi juga disita sebagai barang bukti, berikut dua tersangka yang ditahan di Mapolsekta Umbulharjo.
"Puluhan sparepart itu hasil pretelan dari sekitar tujuh sepeda motor. Ada sebagian yang surat-suratnya cuma berupa STNK, ada yang lengkap, ada pula yang bodong. Nomor rangka yang dihilangkan (digrenda) ada dua. Memang dijual dalam keadaan tidak utuh secara online," lanjut Kanitreskrim AKP Ardi.
Kedua tersangka terjerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan. "Kita serius menangani kasus ini. Saat ini, berkas (pemeriksaan) dibawa ke kejaksaan untuk konsultasi," pungkasnya.(Tribunjogja.com)