Sanksi Unjuk Rasa Polisi Agar Tidak Ditiru yang Lain
"Nantinya polisi yang unjuk rasa akan dilihat tingkat kesalahanya untuk diberikan sanksi sesuai aturan Polri," kata Kapolri Jendral Pol Sutarman di Ma
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tindakan sanksi pada anggota polisi yang melakukan unjuk rasa nantinya dimaksudkan agar tidak terjadi aksi serupa di Polres lain.
Dengan demikian Propam Polda Jatim yang sudah turun ke Polres Pamekasan secepatnya bisa membuat laporan persoalan sebenarnya yang terjadi.
"Nantinya polisi yang unjuk rasa akan dilihat tingkat kesalahanya untuk diberikan sanksi sesuai aturan Polri," kata Kapolri Jendral Pol Sutarman di Mapolda Jatim, Senin (6/10).
Sebenarnya, menurut Sutarman, persoalan di Polres Sampang itu awalnya dalam rangka perbaikan operasional.
Hanya saja, program tersebut dirasa kurang ada komunikasi antara pemimpin sementara Polres Pamekasan dengan anggota kepolisian.
"Mungkin jika pemimpin tertinggi di Polres Pamekasan ada tentu tidak akan terjadi persoalan unjuk rasa anggota kepolisian itu," tandas Sutarman.
Oleh karena itu, ungkap Sutarman, pemimpin jajaran kepolisian harus selalu ada di tempat.
Dengan demikian jika ada persoalan maka pemimpin polres bisa berperan sebagai orang tua atau pihak penentu kebijakan yang bisa diterima oleh anggota.
"Namun untuk Pamekasan itu persoalan muncul ketika Kapolres sedang ibadah haji. Makanya terjadi persoalan yang tidak dibenarkan, apapun alasanya," tutur Sutarman.