Meski Ada Perppu KPU Sulsel Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Meski ada Perppu tapi pihaknya masih menunggu petunjuk tertulis dari KPU pusat.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR ---Meski KPU RI sudah memutuskan untuk melanjutkan tahapan pilkada langsung pasca-diterbitkannya Perppu Pencabutan UU Pilkada, namun KPU di tingkat provinsi dan KPU belum mau bergerak.
Komisioner divisi hukum KPU Sulsel Khaerul Mannan mengaku meski ada Perppu tapi pihaknya masih menunggu petunjuk tertulis dari KPU pusat.
"Sebelumnya kan ada perintah penghentian sementara. Sekarang ini kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apakah akan melanjutkan kembali tahapan pilkada langsung atau bagaimana," kata Khaerul, Selasa (7/10/2014).
KPU provinsi, kata Khaerul, juga belum memberikan instruksi apa-apa ke 11 KPU kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2015 mendatang. "Mereka tentu menunggu-nunggu, tapi kami juga tak akan memberikan instruksi belum ada dari pusat," tambahnya.(*)