Rekonstruksi Pembunuhan Dua Siswi di Lakukan di Asrama Polisi
"Dikawatirkan membawa dampak negatif. Ditakutkan banyaknya massa sehingga adanya tindakan main hakim sendiri," kata Ayub.
TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan DS (17), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, dilangsungkan di asrama Polisi, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas,Rabu (8/7/2014).
Rekonstruksi yang dijaga ketat pasukan trail Sabhara Polres Gresik ini tidak banyak disaksikan warga sekitar.
Rekonstruksi juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik serta puluhan warga.
"Ya mau melihat kejadian kasus pembunuhan," kata warga.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan, rekonstruksi dilakukan di Asrama Polisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dikawatirkan membawa dampak negatif. Ditakutkan banyaknya massa sehingga adanya tindakan main hakim sendiri," kata Ayub.
Diketahui, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan dua siswi MTs Alfatah di kebun mangga Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, yaitu Fidiatun N (14) alias Diah dan Nailus S (14) alias Shofi alias Fifi, keduanya warga Dusun Banyulegi, Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, pada Rabu (1/10/2014), kemarin.
Dalam aksi kejahatan kejam dan keji tersebut hanya dilakukan seorang diri yaitu tersangka DS (17), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, siswa SMA Kanjeng Sepuh, Sidayu, kelas dua, dengan alasan sakit hati karena kata-kata kurang enak di hati tersangka yang dilakukan kedua korban setelah kenal di jejaring sosial facebook.