Alasan Rusak, 9 Laptop DPRD Surabaya Belum Dikembalikan
"Itu kan fasilitas pinjam pakai harus dikembalikan. Kecuali barang itu adalah dari hibah atau memang sudah diberi," katanya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fasilitas laptop yang dipinjamkan ke anggota DPRD Surabaya periode 2009 - 2014 hingga kini ada yang belum dikembalikan.
Padahal, seharusnya batas waktu pengembalian adalah tanggal 24 September 2014 lalu.
Informasi yang dihimpun, saat ini sebanyak sembilan laptop belum dikembalikan ke Sekretariat Dewan.
Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, fasilitas laptop itu sifatnya pinjam pakai.
"Itu kan fasilitas pinjam pakai harus dikembalikan. Kecuali barang itu adalah dari hibah atau memang sudah diberi," katanya.
Terkait kabar adanya salah satu anggota dewan yang menghilangkan laptop atau merusakan laptop tersebut.
Menurutnya apapun alasannya, agar tetap mengembalikan fasilitas dewan tersebut jika terbukti rusak.
"Kalau memang ada hilang atau rusak ya itu nanti dibahas. Yang penting dikembalikan dulu biar ada buktinya. Kalau memang benar-benar rusak ya harus mengganti dengan merek yg sama," imbuhnya
Armuji berharap kesadaran peminjam laptop untuk segera dikembalikan, selain itu pihaknya juga memerintahkan sekwan untuk menagih.
Terpisah Sekertaris Dewan (Sekwan), M. Afghani mengaku sudah mengirimkan surat kepada anggota dewan yang memang belum mengembalikan laptop.
Pihaknya sudah menyurati, kalau memang ada yang hilang, sesuai aturan harus mengganti dengan barang yang sama tidak boleh diganti uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.