Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deadline Pasar Turi, Pemkot - Investor Gelar Pertemuan Tertutup

"Begini, tahapan-tahapannya kan ada. Bukan langsung mengambil alih begitu saja. Nanti akan diproses secara hukum. Nanti (hari ini) kami akan lakukan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Deadline Pasar Turi, Pemkot - Investor Gelar Pertemuan Tertutup
Net
Pasar Turi Mall Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemkot Surabaya terhadap pembangunan Pasar Turi seperti yang dijadwalkan Wali Kota Risma hari ini, Selasa (14/10/2014) berakhir.

Seperti yang sudah sering dikatakan Wali Kota Risma, pihak Pemkot pada tanggal 14 Oktober ini akan mengambil alih Pasar Turi, dan memutus kontrak investor pembangunan Pasar Turi.

Namun hingga siang ini belum ada aksi apapun dari Pemkot Surabaya. Yang ada adalah imvestor dan Pemkot Surabaya sedang melakukan pertemuan di ruang sekkota Hendro Gunawan.

Pertemuan tertutup diruang sekkota ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekarang masih berlangsung.

SebelumnyaSekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan  hasil legal opinion (pendapat hukum) kejaksaan menyebutkan jika  status bangunan Pasar Turi tidak boleh Strata Tittle, tapi harus Hak Pakai.

"Begini, tahapan-tahapannya kan ada. Bukan langsung mengambil alih begitu saja. Nanti akan diproses secara hukum. Nanti (hari ini) kami akan lakukan pengecekan bersama," jelas Hendro Gunawan usai rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Senin (13/10/2014).

Pemkot sendiri kata Hendro,  masih akan mempelajari kontrak kerjasama dengan investor PT Gala Bumi Perkasa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami akan melakukan pemeriksaan bersama dan mempelajari kontraknya," pungkas Hendro

Sumber: Surya
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas