KPK Evaluasi Program Antikorupsi di Jatim
"Ini penting, sebab sudah banyak program Pemerintah yang bergulir, baik lewat APBN maupun APBD. Tapi hasilnya secara nyata belum mampu meningkatkan ke
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi program antikorupsi di Jatim, Selasa (14/10/2014), di Gedung Negara Grahadi.
Evaluasi yang dikemas dalam Semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi, dihadiri Gubernur Soekarwo, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, dan Pemkab Gresik.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, Korsupgah korupsi yang dilakukan dimaksudkan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD dan sektor strategis di provinsi Jatim.
"Ini penting, sebab sudah banyak program Pemerintah yang bergulir, baik lewat APBN maupun APBD. Tapi hasilnya secara nyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah," tegasnya.
Untuk itu, KPK, kata Mantan Kepala Kejati Jatim ini, berharap Pemerintah, baik di pusat maupun daerah menjadikan masalah tersebut sebagai perhatian serius.
"Sesuai aturan perundangan, pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima langsung manfaat," tandas Zulkarnain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.