Ini Cerita Penentuan HPP Yang Pernah Diusulkan Petani Tebu
Kerja pemerintah berlanjut. Usulan dimatangkan. Hasilnya, 5 Mei 2014, melalui Kementerian Perdagangan (Mendag) keluar keputusan, HPP gula sebesar Rp
Kesulitan muncul lantaran PTPN sudah menanggung pengeluaran, hinggga 15 September 2014 jumlahnya tembus Rp 634,3 miliar.
Padahal gula petani senilai lebih Rp 561 miliar, yang ditampungnya, belum bisa laku terjual.
Di dalamnya termasuk dana sebesar Rp 133 miliar yang sudah ditalangi oleh PTPN XI.
Di akhir suratnya, direksi PTPN XI tetap akan beritikad baik berupaya memberikan dana talangan sepanjang kemampuan keuangan perusahaan memungkinkan.
Karena itulah, saat lelang tebu rakyat periode keempat pada 3 Oktober lalu, petani tidak lagi mendapatkan jaminan harga.
Harga gula langsung terjun bebas. Harga gula yang berasal dari petani di lima PG PTPN XI wilayah barat (PG Soedono, PG Purwodadi, PG Kanigoro, PG Rejosari, PG Pagotan) hanya terbentuk Rp 7.985 per Kg.
Sedangkan empat PG di wilayah timur (PG Asembagus, PG Olean, PG Wringianom, PG Panji) terbentuk harga Rp 8.030 per kg. Di PG Pradjekan Bondowoso terbentuk harga Rp 8.025. per kg.
Sedangkan di empat PG wilayah tengah (PG Kedawung, PG Wonolangan, PG Gending, PG Pajarakan) terbentuk harga Rp 8.016.
Sedangkan dari PG Semboro ada penawaran Rp 8.305 per Kg namun tidak dilepas. Dan tidak ada penawar untuk gula dari PG Jatiroto. (idl/day/uni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.