Kapolri Sebut Anak Buahnya Belum Tentu Bersalah
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan proses hukum terhadap AKP OYP saat ini sedang berjalan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kapolri Sebut Anak Buahnya Belum Tentu Bersalah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140928_195110_tkp-bentrok-tni-dengan-polisi-di-batam.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan proses hukum terhadap AKP OYP saat ini sedang berjalan di Polda Kepulauan Riau. Namun, hingga kini statusnya masih terperiksa dan belum tentu bersalah.
"Prosesnya berjalan. Hukumannya seperti apa, tergantung kesalahannya seperti apa," ungkap Sutarman di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2014).
Dalam proses tersebut, tim Mabes Polri ikut membantu Polda Batam untuk mengusutnya. Pasalnya AKP OYP melepaskan tembakan dikarenakan dalam posisi membela diri. Hingga kini proses pemeriksaannya belum rampung.
"Justru itu, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Bersalah atau tidak itu tergantung pada hasil pemeriksaan. Pemeriksaan belum rampung," ungkapnya.
Ditegaskan Kapolri, meskipun berstatus terperiksa, AKP OYP belum tentu bersalah.
"Kan belum tentu bersalah," tegas dia.
Mengenai perusakan terhadap toko kelontong dan tempat cuci kendaraan di dekat Markas Korps Brimob Polda Kepulauan Riau, dijelaskan Kapolri pihaknya tidak bisa menindak dikarenakan hal tersebut diserahkan kepada pihak Polisi Militer (POM) TNI.
"Karena pelakunnya TNI itu sudah jelas tunduk pada hukum militer. Yang akan menegakkan dari POM TNI," kata dia.
Empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti tertembak. Hal itu merupakan rangkaian dari penegakan hukum yang dilakukan Polda Kepulauan Riau saat melakukan penggerebekan di Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan akan mengamankan pelakunya di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam, 21 September 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.