Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut Anak Buahnya Belum Tentu Bersalah

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan proses hukum terhadap AKP OYP saat ini sedang berjalan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Sebut Anak Buahnya Belum Tentu Bersalah
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Tim investigasi pencari fakta saat melakukan rekontruksi kasus penembakan anggota TNI dari batalyon 134 TS oleh anggota polisi dari satuan Brimob Polda Kepri di TKP Gudang Penimbunan Solar milik Noldi, Sabtu (27/9/2014). (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan proses hukum terhadap AKP OYP saat ini sedang berjalan di Polda Kepulauan Riau. Namun, hingga kini statusnya masih terperiksa dan belum tentu bersalah.

"Prosesnya berjalan. Hukumannya seperti apa, tergantung kesalahannya seperti apa," ungkap Sutarman di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2014).

Dalam proses tersebut, tim Mabes Polri ikut membantu Polda Batam untuk mengusutnya. Pasalnya AKP OYP melepaskan tembakan dikarenakan dalam posisi membela diri. Hingga kini proses pemeriksaannya belum rampung.

"Justru itu, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Bersalah atau tidak itu tergantung pada hasil pemeriksaan. Pemeriksaan belum rampung," ungkapnya.

Ditegaskan Kapolri, meskipun berstatus terperiksa, AKP OYP belum tentu bersalah.

"Kan belum tentu bersalah," tegas dia.

Mengenai perusakan terhadap toko kelontong dan tempat cuci kendaraan di dekat Markas Korps Brimob Polda Kepulauan Riau, dijelaskan Kapolri pihaknya tidak bisa menindak dikarenakan hal tersebut diserahkan kepada pihak Polisi Militer (POM) TNI.

Berita Rekomendasi

"Karena pelakunnya TNI itu sudah jelas tunduk pada hukum militer. Yang akan menegakkan dari POM TNI," kata dia.

Empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti tertembak. Hal itu merupakan rangkaian dari penegakan hukum yang dilakukan Polda Kepulauan Riau saat melakukan penggerebekan di Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan akan mengamankan pelakunya di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam, 21 September 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas