Petani Tebu Menjerit, Harga Pokok Penjualan Rendah
“Saya berangkat ke sini pukul 03.00. Kami merasa perlu meminta bapak menyelamatkan petani. Bapak kami anggap ratu adil, Sang Mesiah, Imam Mahdi. Kalau
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Dua pekan menjelang dilantik, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri bertemu ribuan petani tebu yang berkumpul di Padepokan Arum Sabil, di Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember.
Kehadiran Jokowi, Selasa (7/10/2014) pekan lalu, beriringan dengan musim panen atau musim giling tebu.
Tapi bukan kabar gembira, apalagi ajakan pesta yang didengar pemimpin baru ini.
Sebaliknya, justru jeritan dan keluhan yang didengarnya bertubi-tubi.
“Saya berangkat ke sini pukul 03.00. Kami merasa perlu meminta bapak menyelamatkan petani. Bapak kami anggap ratu adil, Sang Mesiah, Imam Mahdi. Kalau bapak tidak menyelesaikan persoalan kami, saya kira masalah bangsa yang lain juga impossible (bisa diselesaikan),” ujar Anto, petani tebu.
Sepekan setelah Jokowi balik, Surya mencoba melihat lebih dekat nasib para petani tebu di musim panen.
Kami temui sejumlah petani tebu. Mereka bilang, jeritan yang disampaikan pada Jokowi itu ternyata barulah segelintir masalah.
Masih ada setumpuk masalah yang ingin ‘dinyanyikan’ untuk para pembuat kebijakan dan pelaku tata niaga gula di Tanah Air tercinta.
Kami juga temui sejumlah tokoh dan pelaku niaga gula. Dari mereka ini, benang ruwet dan permainan dalam tata gula terungkap.
Terutama di Jawa Timur, merupakan provinsi ladang tebu nasional sekaligus provinisi dengan jumlah pabrik gula terbanyak di Indonesia Raya tercinta.
Total sumbangan petani Jatim mencapai 45 persen lebih dari produksi gula dalam negeri.
Sebuah sumbangan yang sangat besar, tetapi kontras dengan pendapatan mereka yang tetap saja kecil.
Cerita selengkapnya kami turunkan dalam beberapa edisi mulai Rabu (15/10/2014) hari ini.
Para petani yang mengeluh itu umumnya adalah para pemilik tebu di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Mereka merasa di permainkan.
Terutama soal penentuan harga gula hasil giling yang dilepas melalui lelang di pabrik-pabrik gula (PG).
Ketika harga pokok penjualan (HPP) rendah, PTPN XI mau menjamin gula petani dengan dana talangan.
Di sebut menjamin karena lewat dana talangan inilah PTPN membeli gula petani sesuai dengan HPP.
Petani tidak diwajibkan mengembalikan dana itu, jika hasil lelang gula petani ternyata harganya di bawah HPP. (idl/uni/day)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.